POSKOTASUMATERA.COM | BANDA ACEH --
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, mendukung penuh percepatan pemanfaatan kayu hanyutan akibat banjir sebagai material untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Propinsi Aceh.
Target rampungnya pekerjaan ditetapkan sebelum bulan suci Ramadan, dengan ketentuan kayu hanya digunakan untuk kebutuhan masyarakat terdampak dan bukan untuk tujuan komersial.
Demikian disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan di Ruang Rapat Potensi Daerah, Sekretariat Daerah Aceh, pada hari Senin 26 Januari 2026 di Banda Aceh.
Menurutnya Tim ini harus segera diaktifkan, untuk optimalisasi kerja terhadap pemanfaatan kayu hanyutan yang saat ini cukup masif di beberapa daerah,” Ia menekankan perlunya mekanisme yang jelas agar proses berjalan cepat dan efektif, serta pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, A. Hanan menjelaskan tim memiliki tiga tugas utama: mengidentifikasi dan mendata kayu yang layak pakai, menetapkan statusnya sebagai kayu hanyutan melalui deklarasi bersama, serta mengurus surat keterangan legalitasnya.
“Hingga saat ini, proses identifikasi telah dilakukan di sekitar 50 titik terdampak dan masih terus berlanjut,” ujarnya, menambahkan kayu akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum dan rumah masyarakat terdampak.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi, mendorong pemerintah kabupaten/kota membentuk tim aksi dengan melibatkan tenaga ahli untuk mempercepat proses identifikasi dan penetapan status. Ia juga mengimbau agar kayu tidak didistribusikan sebelum status hukumnya jelas, guna menghindari konflik atau penyalahgunaan.
Melalui rapat ini, Pemerintah Aceh berkomitmen mengoptimalkan sumber daya pascabencana secara bertanggung jawab untuk mendukung percepatan pemulihan dan peningkatan efektivitas penanganan bencana, sehingga masyarakat bisa segera tinggal di hunian tetap di daerahnya masing-masing. (PS/DAMRY)
