Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Sosialisasi Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Tahun 2026

/ Selasa, 10 Februari 2026 / 12.08.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa oleh Camat Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Pakkat, Selasa (10 Februari 2026). 

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang disampaikan dalam pertemuan nasional di Sentul, terkait penguatan tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat desa.

Kehadiran Bupati yang juga merupakan Purnawirawan TNI tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam memastikan seluruh aparatur pemerintahan desa menjalankan tugas dan kewenangannya secara disiplin, profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Bupati Humbang Hasundutan menekankan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional, sehingga tata kelola pemerintahan desa harus diperkuat secara menyeluruh, baik dari aspek perencanaan, pengelolaan anggaran, pelaksanaan program, hingga pengawasan dan pelaporan.

Arahan Presiden Prabowo Subianto di Sentul, menurut Bupati, secara tegas mengingatkan bahwa pemerintahan yang kuat dimulai dari desa yang tertib administrasi, bersih dari penyimpangan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. 

Oleh karena itu, pembinaan dan pengawasan oleh Camat harus dilakukan secara berkesinambungan, bukan hanya bersifat seremonial, tetapi menyentuh aspek teknis dan substansi pemerintahan desa.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh Camat, Kepala Desa, perangkat desa, serta lembaga desa memiliki pemahaman yang sama terkait regulasi pengelolaan pemerintahan desa, khususnya dalam penggunaan Dana Desa, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik yang berkualitas.

Bupati juga menegaskan pentingnya koordinasi, konsolidasi, dan komunikasi yang intensif antara pemerintah kecamatan dan desa, agar setiap kebijakan pemerintah pusat dan daerah dapat diimplementasikan secara tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Humbang Hasundutan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur Kabupaten, Kepala Dinas PMDP2A, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, serta Kepala Bagian Protokol. 

Kehadiran unsur pimpinan daerah ini menunjukkan keseriusan pemerintah kabupaten dalam melakukan pembinaan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap pemerintahan desa.

Bupati Humbang Hasundutan berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa dapat meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika kebijakan nasional. 

Dengan demikian, pemerintahan desa tidak hanya taat aturan, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. “Seluruh aparatur desa harus bekerja dengan hati, melayani dengan integritas, serta menjadikan aturan sebagai pedoman utama dalam setiap pengambilan keputusan,” tegas Bupati.

Melalui penguatan tata kelola pemerintahan desa yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan optimistis dapat mewujudkan visi pembangunan daerah, yaitu “Humbang Hasundutan yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban.” (PS/B.Nababan)

Komentar Anda

Terkini: