POSKOTASUMATERA.COM - ACEH TENGGARA – Pemerintah Kecamatan Ketambe menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Tenggara Tahun 2027, yang berlangsung di Kantor Camat Ketambe, Selasa (24/02/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Musrenbang tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, Muhammad Salim Fakhry, unsur Bappeda, para pimpinan OPD, anggota DPRK, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, serta para pemangku kepentingan lainnya sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN I berita acara.
Camat Ketambe, Miftahul Khairi, S.STP, M.AP, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran orang nomor satu di Aceh Tenggara tersebut. Menurutnya, kehadiran Bupati menjadi bentuk perhatian nyata pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat Ketambe yang beberapa waktu lalu dilanda banjir dan banjir bandang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Aceh Tenggara yang telah hadir langsung dalam Musrenbang ini. Mengingat beberapa bulan lalu Kecamatan Ketambe tertimpa musibah banjir dan banjir bandang,” ujar Miftahul Khairi.
Ia menyebutkan, momentum Musrenbang ini menjadi kesempatan strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan prioritas, khususnya program pemulihan pasca bencana.
“Dengan kehadiran Bapak Bupati, kami bisa langsung menyampaikan program-program prioritas, terutama perbaikan infrastruktur dan pemulihan pasca banjir yang melanda Ketambe,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara, Muhammad Salim Fakhry, dalam arahannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Ia memastikan pemerintah kabupaten akan memprioritaskan kebutuhan mendesak masyarakat, terutama terkait penanganan pasca banjir, perbaikan jalan, fasilitas umum, serta penguatan ekonomi masyarakat.
“Perencanaan harus berbasis kebutuhan masyarakat. Apa yang menjadi prioritas warga Ketambe, khususnya pasca banjir, akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegasnya.
Hasil Kesepakatan. Setelah mendengarkan pemaparan dari Camat, Bappeda, pimpinan OPD dan DPRK serta hasil diskusi kelompok yang dirangkum dalam sidang pleno, disepakati beberapa poin penting:
Kesatu, menyepakati kegiatan prioritas dan sasaran pembangunan yang disertai target kebutuhan pendanaan dalam Daftar Prioritas Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2027 sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN II berita acara.
Kedua, usulan program dan kegiatan yang belum dapat diakomodir dalam rancangan dokumen rencana daerah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2027 beserta alasan penolakannya sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN III berita acara.
Ketiga, hasil kesepakatan Musrenbang Kecamatan RKPK Aceh Tenggara Tahun 2027 dan daftar hadir peserta sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN I menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari berita acara.
Keempat, berita acara ini dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan dokumen RKPK Aceh Tenggara Tahun 2027.
Dengan digelarnya Musrenbang ini, diharapkan seluruh usulan prioritas masyarakat Ketambe, khususnya terkait pemulihan pasca banjir, dapat terakomodir dalam RKPK Tahun 2027 guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (PS/AZHARI)
