![]() |
| Foto: ilustrasi |
POSKOTASUMATERA.COM-DELIAERFANG-Diduga adanya kepentingan pribadi, Kepala Desa Durian Tinggung Kecamatan STM Hulu, Natanail Tarigan, mengganti kepengurusan BUMDES secara sepihak.
Penggantian pengurus Badan Usaha Milik Desa tersebut diduga kuat tidak sesuai aturan dan terkesan otoriter, karena penggantian pengurus lama dilakukan tanpa melalui musyawarah desa (Musdes).
Pengurus yang baru disinyalir merupakan antek antek kepala desa yang bisa di arahkan sesuai kepentingannya.Hal ini disampaikan, ketua BUMDES lama Jusup Sembiring.
Dijelaskan Jusup kepada awak media ini, sebelumnya dirinya terpilih menjadi ketua BUMDES desa Durian Tinggung melalui proses musyawarah.
Namun setelah dirinya bersama pengurus lainnya menerima SK, tak berselang lama setelah kepala desa Natanail Tarigan menjabat, dia bersama timnya digantikan dengan kepengurusan yang baru.
Pergantian itu, menurutnya sangat tidak wajar karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya bahkan tidak ada proses Musdes yang dilaksanakan.
Terlebih lagi katanya, dia bersama yang lainnya dalam pengurusan Bumdes tidak ada melakukan kegiatan yang melanggar "kami tidak tahu apa salah yang kami lakukan sehingga tiba tida digantikan" ungkapnya.
Untuk mendapatkan kepastian keadilan dan kepastian hukum berencana menggugat Kepala Desa Durian Tinggung "ini tidak bisa kami terima, kapala desa harusnya mengerti aturan pengangkatan dan pemberhentian pengurus BUMDES jangan bertindak arogan" tegasnya.
Terpisah Ketua JPKP Kabupaten Deli Serdang Haris Harahap melalui wakil Ketua Pujian Tarigan, meminta inspektorat segara menindaklanjuti hal tersebut.
Ia mengaku sudah menerima permohonan pendampingan dari pengurus BUMDES lama Jusup Sembiring untuk menggiring dan membuat pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan tersebut kepada instansi terkait serta kepada penegak hukum "kami sudah terima permohonan pendampingan, maka kami siap mendampingi Jusup Sembiring CS mendapatkan hak haknya" ujar Pujian Tarigan.
Sementara Kepala Desa Durian Tinggung yang dikonfirmasi awak media melalui nomor whatsappnya 081265576XXX, Kamis (27/2/2026) siang belum menjawab.(PS/HS)
