Dinas PUPR PROVSU, Beri Wewenang Petugas SATPAM jawab Konfirmasi Wartawan

/ Selasa, 24 Februari 2026 / 22.42.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Dinas Pekerjaan Umum dan Petumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Bahagian Umum yang diketahui dari petugas satpam bernama Uloi(nama sebutan) dengan alasan tidak tau nama lengkapnya, memberi kewenangan kepada Petugas Satpam untuk menjawab Konfirmasi Wartawan yang akan membuat pemberitaan. 

"Saya tadi sudah ketemu Pak Uloi Kabag Umum dan Kepegawaian saat hendak keluar Kantor.Ia mengatakan agar saya koordinasi kepada stafnya.Setelah saya koordinasi, stafnya menjelaskan bahwa karena kejadiannya di Siantar dan Abang tidak tau nama orang yang ada di rekaman Video, maka tidak bisa di bicarakan di sini", ucap Alpha petugas Satpam tanpa mau menyebut nama oknum ASN yang mengatakan alasan seperti itu.

BACA JUGA :

Diduga Oknum ASN PUPR SUMUT Transaksi Proyek Di Kamar Hotel,

Saat ini pemerintah sedang giat-giatnya menyuarakan tentang keterbukaan publik dalam mendukung AstaCita Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Maju dan Berdaulat, adil dan makmur menuju Indonesia Emas 2045.

Namun terlihat jelas dukungan terhadap Asta Cita tersebut, Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara tidak ada menunjukan dukungannya dengan tidak merespon konfirmasi Wartawan terhadap dugaan oknum ASN PUPR PROVSU transaksi proyek di salah satu Hotel 'BTV' di Pematang Siantar. 

Terkait hal ini, Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Suara Masyarakat (DPP FKDM) Sumatera Utara meminta kepada Kejaksaan Tinggi untuk menindaklanjuti kasus ini dan menegaskan akan melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. 

" Selaku sosial kontrol masyarakat, kita akan melayangkan surat laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menindaklanjuti permasalahan ini yang kami nilai oknum ASN tersebut sudah melanggar kode etik," ungkap Irwansyah (Ketua) di Sekretariatnya. 

Irwansyah juga menegaskan bahwa tidak mungkin Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara tidak tau terhadap oknum tersebut karena dalam rekaman video amatir terlihat jelas adanya transaksi proyek di dalam kamar hotel. 

" Gak mungkin tidak tidak ada yang mengenal oknum tersebut karena di dalam rekaman video terlihat jelas adanya transaksi proyek di kamar hotel namun, hal itu wajar mungkin Dinas PUPR tidak mau terbuka tentang hal ini." sebutnya. 

Lebih lanjut Irwansyah mengatakan, hal ini tetap bisa diungkap dengan jelas oleh pihak Kejaksaan selalu APH. 

" Hal ini kita yakin akan terungkap jika pihak Kejaksaan mau menindaklanjuti permasalahan ini apalagi Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi DR.Harli Siregar, S.H, M.HUM, yang sekarang ini sangat tegas untuk memberantas kasus korupsi di Sumatera Utara," Pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan, awak media belum bisa menemui Kabag.Umum dan Kepegawaian di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara untuk konfirmasi.(PS/RED)



Komentar Anda

Terkini: