Gagal Kabur Lewat Atap, Pengedar Sabu 1,18 Gram Dibekuk Satres Narkoba di Kisaran Timur

/ Minggu, 22 Februari 2026 / 20.58.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM- ASAHAN

Aksi nekat seorang pria berinisial D.P.P. (29) berakhir di tangan aparat. Ia ditangkap personel Satres Narkoba Polres Asahan setelah mencoba kabur dengan memanjat atap seng saat hendak diringkus di kawasan Kisaran Timur, Jumat (20/2/2026) malam.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah kamar kos di Jalan Setia Budi Gang Cempedak, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Sebelumnya, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kanit I IPDA Harry Fitrian, S.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Saat petugas melakukan penyergapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri dengan memanjat atap bangunan kos. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,18 gram, dua plastik klip kosong, serta satu unit ponsel Android yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, D.P.P. mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Bagan Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Mulyoto, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

“Sesuai komitmen kami, tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Asahan. Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan jaringan hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan pihak lain. 

(PS/SAUFI)

Komentar Anda

Terkini: