POSKOTASUMATERA.COM.KARO- Masyarakat Tanah Karo Sumatera Utara (Sumut) Semakin was was karena adanya pemotongan kayu di puncak 2000 Siosar, Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo, Sumut.
Masyarakat semakin heran karena aktivitas pelaku pemotongan kayu tersebut secara terang- terangan melakukan pemotongan kayu dan pengangkutan kayu, sepertinya tidak ada rasa takut para pelaku yang terlibat, kuat dugaan pada aktivitas tersebut pelaku kebal hukum dan dugaan warga Siosar pihak terkait telah bekerja sama dengan para pelaku pemotongan kayu tersebut.
Sesuai informasi adapun dalang dan big boss pemotongan kayu tersebut berinisial UG.
Menurut informasi yang beredar UG di duga Memiliki beking kuat di Polres Karo dan dinas kehutanan, sehingga meskipun melakukan pemotongan kayu tanpa ijin UG aman aman saja.
Sesuai informasi pemotongan kayu di puncak 2000 Siosar sudah berlangsung sejak Desember 2025 hingga Selasa (03/02/2026) disinyalir ratusan ton kayu telah di jual, namun UG tetap melakukan aksi tersebut karena adanya dugaan keterlibatan oknum terkait.
Untuk di ketahui sebelumnya Kejari Karo telah menetapkan Mantan Kepala BPHL II Sumut inisial KS sebagai tersangka dalam perkara pengeluaran sisten informasi penata usahakan hasil hutan (SIPUHH) penebangan kayu di Siosar.
Kepala KPH VX Ramlan Barus yang Di konfirmasi terkait penebangan kayu di Siosar pada Selasa (03/02/2026)
Pada pukul 08 : 18 WIB mengatakan bahwa tidak ada pengajuan ijin terkait penebangan kayu di Siosar " tidak ada permohonan terkait ijin" demikian jawaban Ramlan Barus. ( PS/TIM)
