Kepala Bapas Medan Bertemu Waka PN Medan Kelas I A Khusus, Bahas KUHP Baru Bidang Pembimbing Pemasyarakatan

/ Rabu, 11 Februari 2026 / 20.08.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan bersama jajaran beraudiensi dalam kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (11/2/2026). 

Kepala Bapas Medan Kriston Napitupulu didampingi Kasi Bimbingan Klien Dewasa/BKD Ruth Elisabet Manik, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya  Nurmah, Irmayani, Saiful dan Khaidir, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Egi Novian.

Rombongan Bapas Kelas I Medan disambut Wakil Ketua PN Medan Kelas I A Khusus Jarot Widiyatmono, SH MH.

Dalam kesempatan itu, Jarot Widiyatmono menyatakan, komitmennya untuk terus bersinergi dengan Bapas Kelas I Medan dalam proses penegakan hukum yang berkeadilan. 

Kegiatan audiensi ini bertujuan untuk mempererat sinergi antar instansi penegak hukum serta mendiskusikan mekanisme teknis peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam mendukung tugas dan fungsi peradilan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bapas Medan dan Wakil Ketua PN Medan sepakat  menyamakan persepsi atas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) khususnya yang berkaitan dengan tugas Pembimbing Kemasyarakatan.

Kepala Bapas Medan Kriston Napitupulu merinci, tugas itu terkait penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan.

Kegiatan itu penuh suasana kekeluargaan sebagai wujud nyata penguatan sinergi dalam sistem peradilan pidana (Criminal Justice System) di wilayah Kota Medan.

Melalui kegiatan ini  Kriston Napitupulu berharap koordinasi dan komunikasi antara Bapas Kelas I Medan dan Pengadilan Negeri Medan dapat semakin optimal. "

Sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi dalam Sistem Peradilan Pidana dapat berjalan lebih efektif, selaras, dan profesional," pungkasnya. (PS/REL)

Komentar Anda

Terkini: