POSKOTASUMATRA.COM - BANDA ACEH – Budi Afrizal, SKM, MKM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Aceh Tenggara, resmi dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Aceh. Sosok Budi Afrizal dinilai memiliki pengalaman administratif dan manajerial yang cukup matang, setelah sebelumnya memimpin sektor pengendalian penduduk dan keluarga berencana di Aceh Tenggara.
Kini, ia dipercaya memegang kendali di Dinas Sosial Aceh, lembaga strategis yang berperan dalam penanganan kemiskinan, perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat rentan, hingga pengawasan penyaluran bantuan sosial.
Dalam keterangannya langsung Via WhatsApp kepada Poskotasumatra.com, Minggu (28/02/2026), Budi Afrizal menegaskan bahwa jabatan barunya adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya siap menjalankan tugas ini dengan komitmen penuh. Dinas Sosial harus benar-benar hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perlindungan dan perhatian pemerintah,” tegasnya.
Ia menyebut, langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program yang sedang berjalan, khususnya terkait validasi data penerima bantuan sosial.
“Data harus akurat. Kita tidak ingin ada bantuan yang salah sasaran atau menimbulkan polemik. Koordinasi dengan kabupaten/kota akan kita perkuat agar penyaluran bansos lebih transparan dan tepat sasaran,” ujarnya kepada Poskotasumatra.com.
Selain itu, mantan Kadis KB Aceh Tenggara tersebut juga menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat akan menjadi fokus utama.
“Bantuan sosial itu penting, tetapi tujuan akhirnya adalah kemandirian. Kita ingin masyarakat bangkit, punya daya saing, dan tidak terus-menerus bergantung pada bantuan,” tambahnya.
Pelantikan Budi Afrizal diharapkan membawa energi baru bagi Dinas Sosial Provinsi Aceh, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (PS/AZHARI)

