Menteri ATR/BPN Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp102 Triliun

/ Kamis, 19 Februari 2026 / 15.55.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM - JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 3.922 sertipikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Penyerahan berlangsung di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/02/2026).

Penyerahan ribuan sertipikat tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pengamanan aset negara dengan total nilai mencapai Rp102 triliun dan luas keseluruhan 563,9 hektare. Sertipikat yang diserahkan mencakup berbagai aset vital milik Pemprov DKI Jakarta, mulai dari ruas jalan, sarana pendidikan, taman, kantor kelurahan dan kecamatan, hingga fasilitas umum lainnya.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa penyertipikatan aset pemerintah daerah merupakan langkah penting dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan. Kepastian hukum atas tanah, menurutnya, tidak hanya mencegah potensi sengketa dan konflik, tetapi juga memperkuat perlindungan aset negara dari risiko penyalahgunaan.

“Legalitas aset pemerintah harus jelas dan terlindungi. Ini bagian dari komitmen kita untuk memastikan setiap jengkal tanah negara tercatat dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambut baik penyerahan sertipikat tersebut. Ia menilai langkah ini akan memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus membuka peluang optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan publik, termasuk pengembangan infrastruktur dan layanan masyarakat.

Capaian tersebut juga mendapat pengakuan nasional. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas rekor Penyertipikatan Hak Pakai Terbanyak di tingkat pemerintah provinsi.

Penghargaan ini dinilai menjadi simbol keberhasilan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta dalam mendorong pengelolaan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya. Ke depan, sertipikasi aset pemerintah diharapkan terus dipercepat guna mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (PS/SAN/REL)

Komentar Anda

Terkini: