POSKOTASUMATRA.COM - ACEH TENGGARA – Pemerintah Kecamatan Lawe Sumur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPK Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2027 pada Selasa (24/02/2026), bertempat di Kantor Camat Lawe Sumur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pemangku kepentingan sesuai daftar hadir peserta, yang terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, unsur perempuan, serta perwakilan OPD. Namun, dalam forum penting tersebut tidak satu pun anggota DPRK dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang hadir.
Camat Lawe Sumur, Ardian Busra S.STP., M.AP., dalam keterangannya menyampaikan rasa kecewanya atas ketidakhadiran para wakil rakyat tersebut.
“Musrenbang ini adalah forum resmi untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menetapkan prioritas pembangunan tahun 2027. Sangat kami sayangkan tidak ada satu pun anggota DPRK Dapil 2 yang hadir untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat,” tegas Ardian Busra.
Menurutnya, kehadiran legislatif sangat penting untuk mengawal usulan prioritas agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan dan penganggaran di tingkat Kabupaten Aceh Tenggara.
Hasil Kesepakatan Musrenbang. Setelah memperhatikan sambutan dan pemaparan dari Camat, Bappeda, para pimpinan OPD, serta menampung tanggapan peserta Musrenbang melalui diskusi kelompok, forum menyepakati beberapa poin penting:
Pertama, menyepakati kegiatan prioritas dan sasaran pembangunan yang disertai target kebutuhan pendanaan dalam Daftar Prioritas Kecamatan Lawe Sumur Tahun 2027 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II berita acara.
Kedua, menyepakati usulan program dan kegiatan yang belum dapat diakomodir dalam rancangan dokumen rencana daerah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2027 beserta alasan penolakannya sebagaimana tercantum dalam Lampiran III berita acara.
Ketiga, hasil kesepakatan Musrenbang Kecamatan RKPK Aceh Tenggara Tahun 2027 beserta daftar hadir peserta sebagaimana tercantum dalam Lampiran I menjadi satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara.
Keempat, berita acara ini akan dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan dokumen RKPK Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2027.
Musrenbang yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut menghasilkan sejumlah usulan prioritas, di antaranya pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, sarana pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Camat berharap ke depan sinergi antara legislatif dan pemerintah kecamatan dapat terjalin lebih baik demi mendorong percepatan pembangunan yang merata dan tepat sasaran di wilayah Kecamatan Lawe Sumur. (PS/AZHARI)
