Musrenbang Semadam 2026: Aspirasi Masyarakat Jadi Dasar Pembangunan 2027

/ Senin, 23 Februari 2026 / 13.05.00 WIB



POSKOTASUMATRA.COM - ACEH TENGGARA – Pemerintah Kecamatan Semadam menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPK Aceh Tenggara Tahun 2027 yang berlangsung di Gedung Serba Guna desa Suka Makmur, Senin (23/02/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perwakilan Bappeda, para pimpinan OPD, anggota DPRK, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya sebagaimana tercantum dalam daftar hadir peserta.

Musrenbang dibuka dengan sambutan dari Camat Semadam, perwakilan Bappeda, para pimpinan OPD, serta DPRK. Dalam sambutannya, para narasumber menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyusun arah kebijakan pembangunan tahun 2027 agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

Selanjutnya, dilakukan pemaparan materi terkait rancangan awal RKPK Aceh Tenggara Tahun 2027. Peserta Musrenbang kemudian dibagi dalam beberapa kelompok diskusi untuk membahas usulan program dan kegiatan prioritas. Setiap kelompok menyampaikan tanggapan, masukan, serta merumuskan hasil kesepakatan yang kemudian dirangkum dalam keputusan bersama.

Hasil Kesepakatan serta Berdasarkan hasil pembahasan, Musrenbang Kecamatan Semadam menetapkan beberapa poin penting:

1. Penetapan Kegiatan Prioritas Tahun 2027 Disepakati daftar kegiatan prioritas beserta sasaran dan target kebutuhan pendanaan yang akan diusulkan dalam RKPK Aceh Tenggara Tahun 2027. Daftar prioritas tersebut menjadi bagian resmi dari dokumen Musrenbang Kecamatan.

2. Usulan yang Belum Terakomodir Sejumlah program dan kegiatan yang belum dapat diakomodir dalam rancangan dokumen rencana daerah tahun 2027 tetap dicatat secara resmi, lengkap dengan alasan penolakannya, sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan pada perencanaan berikutnya.

3. Dokumen Kesepakatan Resmi Hasil kesepakatan Musrenbang beserta daftar hadir peserta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Berita Acara Musrenbang Kecamatan.

Camat Semadam, Diky Alfitra, SSTP, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

 “Musrenbang ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap usulan pembangunan benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat. 

Kami berharap seluruh prioritas yang telah disepakati dapat diperjuangkan di tingkat kabupaten sehingga pembangunan di Kecamatan Semadam semakin merata dan tepat sasaran,” ujar Diky Alfitra. 

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tenggara, dr. Heri Al Hilal, turut memberikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam Musrenbang tersebut.

 “Perencanaan pembangunan harus dimulai dari bawah, dari aspirasi masyarakat di kecamatan. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berkomitmen untuk menyelaraskan usulan prioritas ini dengan arah kebijakan daerah agar pembangunan tahun 2027 benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap dr. Heri Al Hilal.

Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Berita acara ini selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan rancangan dokumen RKPK Aceh Tenggara Tahun 2027 di tingkat kabupaten. (PS/AZHARI) 

Komentar Anda

Terkini: