Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Narkotika dalam TO Operasi Pekat Musi 2026

/ Selasa, 17 Februari 2026 / 16.31.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA COM- OGAN ILIR,-Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, Polres Ogan Ilir melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat malam, 13 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah pondokan yang terletak di Desa Limbang Jaya I, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan ini merupakan bagian dari Target Operasi (TO) dalam Operasi Pekat Musi 2026 yang menitikberatkan pada pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya peredaran narkoba.

Berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut, personel Unit II Satresnarkoba Polres Ogan Ilir melakukan penyelidikan secara intensif. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial B.E alias D alias D.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di sekitar lokasi, petugas menemukan sebanyak 47 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,03 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik bening, alat hisap, handphone, sepeda motor, dan uang tunai.

Sementara itu, satu orang terduga pelaku lainnya berinisial A.F.A alias T berhasil melarikan diri saat dilakukan penggerebekan dan saat ini masih dalam proses pengejaran oleh petugas.

Tersangka yang berhasil diamankan diduga berperan sebagai pengedar dan saat ini telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, khususnya selama pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir tetap aman, kondusif, dan terbebas dari pengaruh narkoba.(PS/RUSLAN)

Komentar Anda

Terkini: