POSKOTASUMATERA. COM - TAMBANG,- Jajaran Polsek Tambang tangkap seorang pelaku pencurian buah kelapa sawit di Areal Blok 3 J Kebun Sawit Heri Santoso yang berlokasi di RT 001 RW 001 Desa Rimba Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Jum'at (20/2/2026) sekira pukul 15.25 WIB.
Pelaku berinisial HE (45) warga Desa Sungai Putih Kecamatan Tapung dan tiga pelaku lainnya berhasil kabur.
Pelaku dan barang bukti 3 karung berisikan berondolan buah kelapa sawit diserahkan oleh pihak security ke Polsek Tambang," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Sabtu (21/2/2026).
Kejadian itu saat security bernama Setruman melaksanakan patrol kebun, dan pada saat di TKP melihat 4 orang laki-laki yang tidak dikenal, yang mana 2 orang mengangkat 2 buah karung yang berisi berondolan kelapa sawit dan saat itu Security pun mencoba mendekatinya dan pada saat mendekatinya, ketiga orang tersebut kemudian melarikan diri kearah keluar kebun, dan meninggalkan 2 buah karung berondolan kelapa sawit.
"Dan saat itu, datang 1 orang laki laki datang mendekati security dan seolah-olah tidak merasah bersalah dan ingin membawa Berondolan Sawit tersebut. Lalu pelaku diamankan oleh security bersama rekan lainnya,"jelas Kapolsek.
Pelaku dibawa ke kantor Kebun Sawit Heri Santoso dan security lainnya mencari barang bukti lainnya di TKP dan kembali ditemukan 1 karung berondolan sawit di pinggir parit.
Setelah itu, security langsung menghubungi Polsek Tambang dan Team langsung mengamankan Pelaku serta membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tambang guna proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku pun di bawa ke Polsek Tambang. Untuk tiga pelaku lainnya kita sudah tetapkan jadi DPO Polsek Tambang," pungkas Kapolsek.(PS/NURMAN)
