Satpol PP WH Aceh Tenggara Sikat Tempat Tuak dan Lokasi Remang-remang

/ Selasa, 17 Februari 2026 / 13.20.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM - ACEH TENGGARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Satuan Polisi Pamong Praja Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) dan Linmas melaksanakan kegiatan penghimbauan serta penertiban terhadap tempat penjualan minuman tradisional jenis tuak dan lokasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, dimulai pukul 19.45 WIB hingga selesai, dengan melibatkan 20 personel Satpol PP WH dan Linmas. Operasi dipimpin oleh Kabid Operasi Satpol PP WH Aceh Tenggara, didampingi Kabid WH serta unsur komando lapangan.

Adapun lokasi kegiatan meliputi sejumlah titik di Kecamatan Babussalam dan Kecamatan Deleng Perkison yang sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat. Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas menemukan minuman berjenis tuak di beberapa warung dan kafe remang-remang.

Selain itu, pihak Satpol PP WH Aceh Tenggara juga mengamankan empat orang perempuan yang berada di warung tuak dan kafe remang-remang tersebut. Selanjutnya, keempatnya dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasatpol PP WH Aceh Tenggara, Ramisin, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

“Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sesuai dengan norma serta aturan yang berlaku. Terhadap pelanggaran yang ditemukan, kami lakukan penanganan sesuai prosedur,” ujar Ramisin kepada poskotasumatra.com, Rabu (17/02/2026). 

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan serta melaporkan apabila menemukan aktivitas yang melanggar ketentuan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. (PS/AZHARI) 



Komentar Anda

Terkini: