POSKOTASUMATERA.COM.KARO - Slogan atau ucapan yang Di lontarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Halolo terkait komitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian disinyalir hanya Pembohonhan publik.
Hal ini terungkap pada Selasa (17/02/2026) saat kru media ini mendapat informasi bahwa di Karo Berneh ( Kecamatan Lau Baleng dan kecamatan Mardingding) marak judi jenis ikan ikan.
Menurutnya warga kecamatan Lau Baleng inisial RA ( 51) permainan judi ikan ikan dan indikasi peredaran Narkoba jenis sabu sabu sangat meresahkan warga hingga meningkat tingal kriminal dan pencurian.
Warga kecamatan Mardingding inisial HS ( 29) mengatakan bahwa judi ikan ikan sudah menjamur hingga ke pelosok dusun " nyaris ada di pusat pedesaan hingga ke pelosok dusun, bahkan ada yang sangat dekat dengan rumah ibadah dan lokasi sekolah, jika Abang mau saya akan usahakan video ikan ikan" ujar HG.
Sesuai informasi saat ini Selasa (17/02/2026) adapun lokasi ikan ikan berada di Buluh pancur, Lau Perbulan, Lau solo, Desa Mardingding, Dekat masjid depan masjid lau Solu, Perbatasan Karo Lau Pakam dan lokasi lainya. Warga sudah pasrah dan tidak berani bertindak dan tidak berharap kepada pihak kepolisian resort tanah Karo, karena menurut warga indikasi maraknya judi ikan ikan di koordinir oleh Kanit Reskrim Polsek Mardingding Ipda Martan Sitepu.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Halolo SH yang mengatakan komitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan akan merespon cepat informasi adanya perjudian bungkam saat di konfirmasi pada Selasa (17/02/2026). Terindikasi AKBP Pebriandi Halolo lakukan pembohongan publik terkait pemberantasan judi serta
Disinyalir kuat Kapolres Tanah Karo juga terlibat atas maraknya judi ikan ikan di Karo Berneh. ( PS/BUDIMAN S)
