POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) terus memperkuat komitmennya dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan penuh terhadap survei lapangan yang dilakukan oleh dalam rangka pengusulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan survei ini menjadi bagian penting dari tahapan verifikasi dan pendalaman data sebelum pengusulan resmi diajukan kepada . Dua warisan budaya yang diusulkan yakni tradisi Sihali Aek dan kuliner khas Rendang Daging Kuda, yang dinilai memiliki nilai historis, sosial, serta filosofi yang kuat dalam kehidupan masyarakat Humbahas.
Bupati Humbang Hasundutan, , melalui Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dina V.W.O. Simamora, ST., MM, menyampaikan bahwa survei lapangan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh persyaratan administratif dan substansi budaya terpenuhi secara komprehensif.
“Pengusulan WBTb bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan kultural untuk menjaga identitas serta kearifan lokal masyarakat Humbang Hasundutan,” ujarnya.
Tim Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II melakukan verifikasi lapangan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, tokoh adat, pelaku budaya, hingga masyarakat pendukung. Pendekatan kolaboratif ini bertujuan memastikan keaslian, nilai historis, makna filosofis, serta keberlanjutan praktik budaya yang diusulkan.
Tradisi Sihali Aek merupakan ritual sakral yang dilaksanakan setiap bulan Oktober menjelang musim tanam padi. Tradisi ini berakar dari kearifan para keturunan ke-12 Raja Napitu yang membentuk organisasi Sihali Aek Toba guna menjaga dan memelihara saluran irigasi persawahan.
Organisasi ini beranggotakan 120 orang yang berasal dari tujuh marga keturunan Raja Napitu serta empat Parhara (pembawa pesan adat). Seluruh rangkaian kegiatan diawali dengan Rapot Bolon Raja Napitu dan ritual Batu Siungkap-ungkapon sebagai simbol musyawarah dan pembukaan komitmen bersama.
Puncak kegiatan ditandai dengan gotong royong (marsirimpa) membersihkan tali air sepanjang 9,04 kilometer. Sebelum kegiatan tersebut, masyarakat terlebih dahulu melaksanakan Mangallang Indahan Siporhis atau makan bersama sebagai simbol persatuan, rasa syukur, dan penguatan solidaritas sosial.
Lebih dari sekadar ritual adat, Sihali Aek juga berfungsi sebagai sistem sosial yang menopang ketahanan pangan masyarakat. Mengingat mayoritas warga Humbang Hasundutan berprofesi sebagai petani, keberadaan sistem irigasi yang terjaga menjadi faktor vital dalam keberlangsungan produksi pertanian.
Selain tradisi ritual, Pemkab Humbahas juga mengusulkan Rendang Daging Kuda sebagai warisan budaya takbenda di bidang kuliner. Hidangan khas ini telah lama menjadi bagian dari berbagai upacara adat dan peristiwa penting masyarakat setempat.
Rendang Daging Kuda tidak hanya memiliki cita rasa khas, tetapi juga menyimpan nilai historis dan sosial yang erat kaitannya dengan perjalanan budaya masyarakat Humbang Hasundutan. Dalam proses survei, tim melakukan pendokumentasian menyeluruh terhadap tahapan pengolahan, penggunaan bahan lokal, makna simbolik, hingga pola pewarisan resep antar generasi.
Perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II menegaskan bahwa pendaftaran WBTb merupakan langkah strategis dalam pelindungan dan pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pengakuan sebagai WBTb diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum, mendorong regenerasi pelaku budaya, serta meningkatkan daya saing budaya lokal di tingkat nasional.
Upaya pengusulan ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan yang berorientasi pada kemajuan daerah berbasis kearifan lokal. Pelestarian budaya dipandang sebagai fondasi dalam membangun identitas daerah, memperkuat karakter generasi muda, serta mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pemkab Humbahas menilai bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pelestarian budaya. Melalui kerja sama yang berkelanjutan, nilai-nilai luhur yang hidup dalam tradisi Sihali Aek dan kuliner Rendang Daging Kuda diharapkan tetap lestari serta menjadi kebanggaan generasi kini dan mendatang.
Dengan proses verifikasi yang berjalan secara objektif dan partisipatif, Pemkab Humbang Hasundutan optimistis kedua warisan budaya tersebut dapat memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, sekaligus mempertegas posisi Humbahas sebagai daerah yang kaya tradisi dan berdaya saing di kancah nasional. (PS/B.Nababan)
