Tiga Kasi Baru Resmi Dilantik, Kajari Medan Tekankan Integritas dan Profesionalisme sebagai Pilar Penegakan Hukum

/ Kamis, 12 Februari 2026 / 16.01.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, secara resmi melantik tiga Kepala Seksi (Kasi) baru di lingkungan Kejaksaan Negeri Medan dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Medan. Pelantikan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus langkah penguatan kinerja institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Pelantikan tersebut mengisi posisi strategis di tiga bidang utama, yakni Intelijen, Tindak Pidana Umum (Pidum), dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Jabatan Kasi Intelijen kini diemban oleh Valentino Harry Parluhutan Manurung, sementara posisi Kasi Pidum dipercayakan kepada Zulkarnain Harahap, dan Kasi Pidsus dijabat oleh Juanda Ronny. Ketiganya merupakan jaksa yang sebelumnya bertugas sebagai Satuan Tugas (Satgas) pada Jaksa Agung Muda di Kejaksaan Agung, sehingga diharapkan mampu membawa pengalaman dan kapasitas profesional dalam memperkuat kinerja Kejari Medan.

Berdasarkan keterangan pers resmi yang disampaikan oleh Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Medan, Reza Surya Mardhika, pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai Surat Perintah Kajari Medan Nomor PRIN-50/L.2.10/Cp.3/02/2026. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran internal Kejari Medan.

Dalam siaran pers yang dikutip dari keterangan resmi Kejari Medan, Kajari Ridwan Sujana Angsar menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas serta profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas, sekaligus menghindari perbuatan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

Menurutnya, kepercayaan publik merupakan aset penting dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh komitmen, disiplin, serta menjunjung tinggi etika profesi. Ia juga menekankan bahwa setiap jabatan yang diberikan bukan hanya bentuk tanggung jawab kepada institusi dan negara, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Ridwan menjelaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam dinamika organisasi. Selain sebagai penyegaran struktural, langkah tersebut juga merupakan bentuk kepercayaan pimpinan terhadap dedikasi serta kinerja para pejabat yang dilantik. Dengan adanya rotasi jabatan, diharapkan organisasi dapat terus berkembang dan beradaptasi menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Kepada para pejabat baru, Kajari Medan berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru serta langsung menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan. Ia juga menekankan pentingnya soliditas dan kekompakan di antara jajaran untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara maksimal dan profesional.

Selain itu, para kepala seksi yang baru dilantik diharapkan mampu menjadi teladan bagi seluruh pegawai di bawahnya. Kepemimpinan yang baik, menurutnya, tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga dari sikap, integritas, serta komitmen dalam menjaga marwah institusi.

Adapun rotasi jabatan ini juga disertai dengan promosi bagi sejumlah pejabat sebelumnya. Valentino Harry Parluhutan Manurung menggantikan Dapot Dariarma yang kini dipercaya menjabat sebagai Kasi Penerangan Hukum (Penkum) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Zulkarnain Harahap menggantikan Deny Marincka Pratama yang mendapatkan amanah baru sebagai Kasi III Penuntutan pada Direktorat C JAM Pidum Kejaksaan Agung. Sementara itu, Juanda Ronny mengisi posisi yang sebelumnya dijabat oleh Mochamad Ali Rizza yang dipromosikan menjadi Kasi Intelijen Kejari Palembang.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kinerja Kejari Medan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang adil, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik. Dengan kepemimpinan yang solid dan integritas yang terjaga, institusi kejaksaan diharapkan semakin mampu menjawab harapan masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan.

(PS/M.Fauzi)
Komentar Anda

Terkini: