POSKOTASUMATRA.COM – ACEH TENGGARA – Wakil Bupati Aceh Tenggara, Heri Al Hilal, menegaskan pentingnya sinkronisasi usulan desa, kecamatan dan kabupaten dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanoh Alas untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2027, Kamis (26/02/2026).
Menurutnya, Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis untuk memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan visi pembangunan daerah.
“Musrenbang ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Ini forum strategis untuk memastikan setiap usulan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan visi pembangunan daerah,” ujar Heri Al Hilal dalam arahannya.
Ia juga menekankan agar seluruh kepala desa dan perangkat kecamatan menyusun usulan berbasis data, realistis, terukur, serta memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin pembangunan Tahun 2027 lebih tepat sasaran. Karena itu, usulan harus realistis, terukur dan memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan Musrenbang yang digelar Pemerintah Kecamatan Tanoh Alas tersebut berlangsung di Aula Puskesmas Tanoh Alas sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai. Forum dihadiri Camat Tanoh Alas, Anggota DPRK Aceh Tenggara, unsur Bappeda, para pimpinan OPD, tokoh masyarakat, kepala desa, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Dalam forum itu, peserta menerima pemaparan dari Camat, Bappeda dan OPD terkait arah kebijakan pembangunan serta kemampuan fiskal daerah. Selanjutnya dilakukan diskusi kelompok untuk penajaman dan verifikasi usulan prioritas dari masing-masing desa.
Berdasarkan hasil musyawarah, forum menyepakati empat poin utama. Pertama, menetapkan kegiatan prioritas dan sasaran pembangunan Kecamatan Tanoh Alas Tahun 2027 beserta target kebutuhan pendanaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II berita acara.
Kedua, mencatat usulan program dan kegiatan yang belum dapat diakomodir dalam rancangan RKPK Aceh Tenggara 2027 beserta alasan penolakannya sebagaimana tertuang dalam Lampiran III.
Ketiga, hasil kesepakatan sidang kelompok Musrenbang serta daftar hadir peserta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari berita acara.
Keempat, berita acara tersebut dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan dokumen RKPK Aceh Tenggara Tahun 2027.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap hasil Musrenbang Kecamatan Tanoh Alas ini menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan pembangunan yang merata, partisipatif dan berkelanjutan pada Tahun Anggaran 2027. (PS/AZHARI)

