POSKOTASUMATERA.COM./ OKU TIMUR
Ratusan warga desa Windu Sari dan desa Karya makmur kecamatan Belitang Jaya kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan mendatangin Kantor Bupati OKU Timur, Mereka nenuntut Agar Bupati segera menyelesaikan Tapal Batas OKU Timur dan kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI) dan Hak mereka di kembalikan , Senin 23/02/2026
" Kami menuntut hak kami , kami sudah lelah dengan Sengketa ini kami minta Agar Bupati Tegas dan segera menyelesaikan Komplik ini " ujar salah Satu peserta Aksi.
Seluas 800 Ha Lahan perkebunan milik warga di dua desa di kecamatan Belitang Jaya sudah Lama di Caplok oleh warga desa kampung Baru kecamatan Mesuji Makmur kabupaten OKI, mereka mengklaim bahwa wilayah yang di sengketakan masuk wilayah OKI, padahal wilayah tersebut merupakan hak dari warga Windu Sari dan desa Karya makmur, lahan tersebut mereka peroleh dari jatah Transmigrasi pada Tahun 1982 dan lengkap dengan Sertipikat Hak milik yang di keluarkan oleh BPN RI pada tahun 1982, tetapi wilayah yang kebetulan berbatasan dengan wilayah OKI tersebut di klaim warga kampung baru bahwa wilayah tersebut masuk wilayah Mereka sehingga sudah puluhan Tahun terjadi Sengketa lahan yang tidak berujung dan bahkan pemerintah OKU Timur terkesan lamban untuk menyelesaikan masalah sengketa tersebut ujar SM warga Windusari
Kami sudah lelah menunggu penyelesaian Tapal Batas ini, wilayah kami , hak kami di Caplok ,Sudah di lakukan mediasi beberapa kali bahkan di desa, di kecamatan tapi tetap tidak menemukan solusi .kami hanya mempertahankan hak kami, kami tidak serakah kami tidak mengambil hak orang lain kami hanya memperjuangkan milik kami ujar warga..seharusnya pemerintah kabupaten OKU Timur dan Gubernur Sum Sel harus tegas menyelesaikan sengketa ini sehingga tidak berlarut-larut seperti sekarang ini .
Kami sudah membawa bukti kepemilikan yang Sah yaitu berupa Sertifikat yang kami dapat dari pemerintah, tapi koq aneh jika timbul masalah begini dan tidak ada penyelesaian ,
Sementara itu Bupati OKU Timur Ir.H. Lanosin.ST .langsung menemui warga dan berjanji akan segera menindak lanjuti permasalahan tersebut dan berjanji akan segera menuntaskan sengketa Tapal Batas tersebut..
(PS / PARLIN )
