Hal ini disampaikan salah satu warga di Desa Gunung Manupak B, dalam keluhannya ia mengungkapkan kinerja bidan desa yang dinilai tidak bekerja sesuai juknisnya, "kami kalau sakit berobat ke gunung meriah, karena disini polindes tidak difungsikan" ujarnya.
Terkait hal ini, Wakil Ketua relawan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Deli Serdang, Pujian Tarigan yang diminta tanggapannya, Sabtu (14/2/2026) menyesalkan kondisi tersebut.
Menurutnya, tindakan meninggalkan Polindes yang dilakukan oleh oknum bidan desa itu jelas sangat bertentangan dengan program Bupati Deli Serdang dalam mengoptimalkan layanan kesehatan secara prima kepada masyarakat mulai dari Polindes, Puskesmas dan RSUD.
“Karena itu, kami minta Dinkes dan Bupati Deli Serdang segera memberi sanksi terhadap oknum bidan desa Gunung Manupak B terseabut.
Tarigan juga minta, agar seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) terus mengontrol bidan desa, karena bidan desa yang harus ada tindak tegas dari kepala puskesmas itu sendiri.
“Kalau kedapatan bidan desa yang malas berada di polindes maka kepala puskesmas harus beri teguran, Dan bidan desa malas itu berarti kepala puskesmas juga kurang kontrol. Jadi itu, harus kapus tegaskan ke bidan-bidan desa agar lebih aktif di polindes,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Puskesmas Tiga Juhar dr Hendrik S Tambunan yang dikonfirmasi terkait hal ini, menyampaikan bahwa saat ini jajaran Puskesmas Tiga Juhar masih kekurangan tenaga pegawai ataupun Bidan untuk di tugaskan ke Desa.
Untuk desa Gunung Manupak B sendiri Bidan Desanya masih merangkap untuk dua desa yakni Desa Gunung Manupak B dan Desa Sepinggan.
"Kita masih kekurangan bidan bang...desa kita ada 20 desa ...kategori puskesmas kita rawat inap...kekurangan pegawai ini sudah kita komunikasikan ke dinkes." disampaikan dr Hendrik menjawab konfirmasi yang disampaikan awak media. (PS/HS)
.jpeg)