Warga Pertanyakan Dana Desa 2025, LSM Korek Minta Kejaksaan Lidik Pj Kades Pulonas Baru

/ Jumat, 06 Februari 2026 / 21.17.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM – ACEH TENGGARA – Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Pulonas Baru mulai menuai sorotan. Sejumlah masyarakat setempat mempertanyakan realisasi dana desa yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Kepala Desa, Hermansyah Putra. 

Salah seorang warga Pulonas Baru mengungkapkan kekecewaannya karena hingga memasuki tahun berjalan, banyak program desa yang seharusnya sudah direalisasikan namun tak kunjung terlihat di lapangan.

 “Kami melihat banyak kegiatan desa yang tidak berjalan. Padahal anggaran dana desa 2025 sudah ada. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya, ke mana dana itu digunakan,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan tajam juga datang dari Ketua LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (Korek) Aceh, Irwansyah Putra. Ia menilai perlu adanya langkah hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa tersebut.

“Kami meminta Kejaksaan untuk segera melidik pengelolaan Dana Desa Pulonas Baru Tahun 2025. Jangan sampai dana yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat justru tidak direalisasikan atau disalahgunakan,” tegas Irwansyah, Jumat (06/02/2026).

Menurutnya, dana desa merupakan hak masyarakat yang wajib dikelola secara terbuka dan sesuai peruntukannya. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kata Irwansyah, aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu.

 “Pj Kepala Desa harus bertanggung jawab secara moral dan hukum. Jangan main-main dengan dana rakyat,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pj Kepala Desa Pulonas Baru belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tidak terealisasinya sejumlah program Dana Desa 2025 tersebut. (PS/AZHARI) 



Komentar Anda

Terkini: