Bupati Humbahas Pimpin Penyesuaian Anggaran 2026 Untuk Percepatan Pemulihan Daerah

/ Jumat, 27 Maret 2026 / 20.20.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Bupati Humbang Hasundutan Dr.Oloan P.Nababan  memimpin rapat kerja strategis bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penyesuaian penggunaan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat ini menjadi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam merespons kebijakan terbaru pemerintah pusat, khususnya terkait penyesuaian alokasi anggaran bagi daerah, terutama yang terdampak bencana alam.

Pelaksanaan rapat mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus. Selain itu, juga berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ Tahun 2026 mengenai penyesuaian TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam forum tersebut, masing-masing OPD memaparkan rencana penggunaan anggaran secara terperinci. Fokus utama diarahkan pada percepatan pemulihan pascabencana, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan program pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.

Bupati menegaskan bahwa penyesuaian anggaran bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar-OPD, ketepatan perencanaan, serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Program yang dijalankan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata, terutama dalam situasi pemulihan. Karena itu, perencanaan harus matang dan pelaksanaannya harus tepat sasaran,” tegasnya. (PS/B.Nababan) 

Melalui rapat strategis ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pemulihan daerah sekaligus menjaga kualitas pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (PS/B.Nababan)

Komentar Anda

Terkini: