Diduga Tambang Bitcoin Ilegal Beroperasi Di Kecamatan Namorambe, Polisi Bungkam Dikonfirmasi

/ Rabu, 04 Maret 2026 / 13.29.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Aktivitas tambang bitcoin diduga ilegal beroperasi di Kecamatan Namorambe Kebupaten Deli Serdang, sementara polisi bungkam dikonfirmasi.

Sumber media ini menyebutkan, Senin (2/3/2026) terdapat di sebuah rumah hunian di komplek perumahan Desa Bandar Labuhan dipenuhi peralatan komputer.

Puluhan set komputer diduga dijadikan sebagai server untuk aktivitas tambang bitcoin.

Dari keterangan warga setempat menyebutkan, aktivitas di rumah tersebut sudah berlangsung lama, "dari peralatannya sudah pasti memakai saya listrik yang cukup tinggi" ujarnya kepada media ini.

Sementara Kapolsek Namorambe AKP Wira Sinulingga dan Kanit Reskrim Iptu Heru Ardiansyah SH yang dikonfirmasi melalui nomor Whatsappnya bungkam tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan.(PS/HS)
Komentar Anda

Terkini: