POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-CV Karisma Raja Mandiri angkat bicara menanggapi isu adanya kesalahan atau dugaan mark up dalam penyaluran Domba di Desa Candirejo yang ada di Kecamatan Sibiru biru Kabupaten Deliserdang, Jum'at (20/03/26).
Beredar berita Video di salah satu Akun YouTube, yang memberitakan tentang adanya dugaan penyalahgunaan dana BUMDes dalam pembelian 52 ekor Domba.
Dalam pemberitaan tersebut juga menyebutkan dugaan penyalahgunaan dana BUMDes melibatkan CV Karisma Raja Mandiri, yaitu pembelian domba yang diterima masyarakat adalah Domba berusia 3 bulan .
Untuk harga Domba usia 3 bulan menurut warga, berkisar Rp.500.000,- hingga Rp.700.000,-/ekor sedangkan untuk pembelian aslinya, informasi yang didapat dari BUMDes mencapai Rp. 1.300.0000,-.
Tak terima dengan yang melibatkan perusahaannya dalam pemberitaan tersebut,Jamaluddin Direktur CV Karisma melalui Irfan (staff) menyampaikan bahwa pemberitaan yang beredar tidak sepenuhnya benar.
Irfan menyampaikan, bahwa fakta sebenarnya pembelian Domba oleh BUMDes Desa Candirejo adalah Domba berusia 6 bulan, bukan usia 3 bulan seperti yang disebutkan oleh narasumber dalam pemberitaan.Dan untuk harga per ekornya, sudah sesuai dengan kesepakatan antara pihak CV Karisma Raja Mandiri dengan pihak BUMDes yaitu Rp.1.300.000,-.
Kepada Wartawan Irfan juga menegaskan bahwa untuk Harga Rp. 1.300.000,-/ekor, Domba tersebut sudah termasuk dalam pembiayaan karantina, pakan, Vaksin hingga biaya operasional untuk mengirimkan Domba tersebut sampai ke tempat.
Ia juga menambahkan, Domba tersebut langsung diterima Direktur BUMDes Candirejo Kecamatan Sibiru biru.
Ditanya tentang dugaan penyalahgunaan ini, Irfan mengatakan seharusnya pertanyaan dugaan tersebut menjadi tanggungjawab BUMDes nya, Irfan juga mengajak Masyarakat dan Media untuk melakukan konfirmasi langsung dengan pihak BUMDes.
Sedangkan CV Karisma Raja Mandiri menurut Irfan adalah sebagai penyalur Domba, dan untuk penetapan harga domba per ekornya Irfan menyampaikan sudah sesuai dengan kesepakatan antara BUMDes dan ini sudah diketahui juga oleh Kepala Desa Candirejo Kecamatan Sibiru biru.
CV Karisma Raja Mandiri juga menegaskan, bahwa penyaluran domba di Desa candirejo sudah sesuai dengan teknis yang seharusnya, terkait dugaan adanya penyalahgunaan dana BUMDes, seharusnya diklarifikasi terlebih dahulu oleh pihak penerima yaitu BUMDes Desa candirejo dan CV Karisma Raja Mandiri sebelum dilakukan pemberitaan.
" Sebelum dilakukan pemberitaan, seharusnya diklarifikasi dulu kepada kami dan pihak Desa penerima bantuan sehingga informasi dalam pemberitaan lebih akurat dan bisa dipertanggungjawabkan", tuntas Irfan(PS/IG)
