Longsor PETI di Simanguntong Madina Tewaskan Dua Pekerja, Polisi Periksa Saksi

/ Kamis, 26 Maret 2026 / 18.31.00 WIB

Ket Foto : Foto Ilustrasi 

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA - Aparat kepolisian tengah mendalami kasus longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tanoman, Desa Simanguntong, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, yang menewaskan dua orang pekerja.

Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Bagus Priyandi, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut saat ini masih berlangsung dan ditangani oleh Polsek Batang Natal bersama Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Madina.

“Masih dalam penanganan Polsek Batang Natal dan Sat Reskrim Polres Madina,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/3/2026), saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Ia menambahkan, proses penyelidikan kini difokuskan pada pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian.

“Untuk saat ini dilakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Batang Natal, Wahyu Siregar, sebagaimana dikutip dari sejumlah media, membenarkan adanya peristiwa longsor di lokasi tambang ilegal tersebut.

“Benar ada kejadian longsor di lokasi PETI Desa Simanguntong. Dua orang meninggal dunia, satu dalam perawatan,” ujar Wahyu.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu (18/3/2026) sore saat empat orang pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan menggunakan mesin dompeng. Dua orang dilaporkan meninggal dunia, masing-masing Martaon (40), warga Desa Simanguntong, dan Amri (46), warga Desa Ampung Padang.

Selain itu, satu orang pekerja lainnya diketahui selamat, sementara satu korban lain bernama Kholidin mengalami kondisi kritis dan saat ini masih menjalani perawatan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, para korban tertimbun material tanah yang longsor secara tiba-tiba saat melakukan aktivitas penambangan.

Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Batang Natal yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pekerja serta berdampak terhadap lingkungan. (PS/210)

Komentar Anda

Terkini: