POSKOTASUMATERA.COM - TAPSEL - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan akan memperluas operasi pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Penegasan tersebut disampaikan Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., saat meninjau langsung lokasi penindakan di kawasan Sungai Batang Gadis, perbatasan Tapanuli Selatan–Madina, tepatnya di Desa Panabari, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., serta Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si. Operasi penindakan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) dan Satuan Brimob Polda Sumut.
Sebelumnya, dalam operasi gabungan pada Senin (2/3/2026), petugas berhasil mengamankan 12 unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Selain itu, sebanyak 17 orang turut diamankan di lokasi kejadian.
Wakapolda menegaskan, penindakan ini merupakan tindak lanjut perintah langsung Kapolri dan Kapolda Sumut sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
“Informasi dari masyarakat sangat berarti dan kami mengucapkan apresiasi serta terima kasih. Setiap laporan akan kami dalami. Setelah memperoleh data dan informasi yang akurat, jajaran Polda Sumut akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol. Sonny Irawan.
Ia menambahkan, operasi tidak akan berhenti di satu titik. Polda Sumut akan mendalami laporan masyarakat terkait dugaan maraknya PETI di sejumlah kecamatan seperti Linggabayu, Rantobaek, hingga Kotanopan.
Dalam pelaksanaannya, tim harus menempuh medan berat selama belasan jam untuk mencapai lokasi tambang. Selain menyita 12 ekskavator dan mengamankan 17 orang, petugas juga menyita barang bukti berupa bahan bakar minyak, perangkat komunikasi satelit (Starlink), serta mesin genset.
Berdasarkan penyelidikan awal, satu titik aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 100 gram emas per hari.
Saat ini, penyidik Ditkrimsus Polda Sumut tengah melakukan pendalaman dan klasifikasi peran terhadap 17 orang yang diamankan, mulai dari operator, pekerja lapangan, hingga pihak yang diduga sebagai pemodal atau penyedia alat berat.
Terkait dugaan adanya keterlibatan oknum aparat atau pihak yang menjadi “backing” di balik aktivitas PETI sebagaimana dikeluhkan sejumlah warga, Wakapolda menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Ia menegaskan, fokus utama saat ini adalah pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi, serta memastikan proses hukum berjalan transparan demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepastian hukum di Mandailing Natal. (PS/RED)

