POSKOTASUMATERA.COM-TAPANULI UTARA,- Upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi kembali digagalkan aparat kepolisian. Personel Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil mengamankan seorang kurir narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 kilogram di area keberangkatan , Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pelaku yang diamankan berinisial AAA (21), warga Rawang Itek, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Ia diduga berperan sebagai kurir narkotika antarprovinsi dengan tujuan pengiriman ke Jakarta.
AAA ditangkap saat hendak melakukan check-in penerbangan menuju Jakarta. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam lipatan 12 celana jeans yang berada di dalam tas milik pelaku. Total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai 2 kilogram.
Penangkapan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, tepat sebelum pelaku memasuki ruang tunggu keberangkatan.
Penangkapan berada di area check-in Bandara Internasional Sisingamangaraja XII, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Kecurigaan bermula dari petugas bandara yang melihat identitas pelaku berasal dari Aceh serta gerak-geriknya yang dinilai mencurigakan. Petugas check-in kemudian berkoordinasi dengan kepolisian bandara untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah diamankan, personel Satresnarkoba Polres Taput yang tiba di lokasi langsung melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku. Hasilnya, ditemukan sabu yang disembunyikan di dalam celana jeans. Dalam pemeriksaan, AAA mengakui bahwa barang haram tersebut akan dibawa ke Jakarta atas perintah seseorang yang tidak dikenalnya secara langsung.
Pelaku mengungkapkan bahwa komunikasi dengan jaringan dilakukan melalui aplikasi Zangi guna menghindari penyadapan. Ia juga menyebutkan bahwa barang tersebut diambil dari seseorang di Medan dengan sistem kode khusus untuk memastikan identitas antar pelaku. Untuk sekali pengiriman, AAA dijanjikan upah sebesar Rp35 juta, dengan sebagian telah diterima sebagai uang muka melalui transfer.
Lebih lanjut, pelaku mengaku sudah empat kali berhasil menyelundupkan sabu melalui Bandara Silangit dengan total berat bertahap, serta pernah melakukan pengiriman melalui Bandara Minangkabau, Sumatera Barat. Seluruh pasokan narkotika tersebut disebut berasal dari Aceh.
Saat ini, Polres Tapanuli Utara masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pihak pemesan di Jakarta dan pemasok dari Medan serta Aceh. (PS/B.Nababan)