POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Suara Masyarakat (DPP FKSM) Sumatera Utara, resmi laporkan seorang perempuan diduga oknum ASN di Dinas PUPR Provinsi Sumatera utara terkait transaksi proyek di kamar Hotel Batavia Pematang Siantar dengan pihak kontraktor ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU), Selasa (03/03/2026).
BACA JUGA :
Diduga Oknum ASN PUPR SUMUT Transaksi Proyek Di Kamar Hotel
BACA JUGA :
Dinas PUPR Provsu Beri Wewenang Petugas Satpam
Ditemui awak media di depan kantor Kejatisu jalan A.H.Nasution no.1 C Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Irwansyah Ketua Umum (Ketum) DPP FKSM mengatakan bahwa benar telah melayangkan surat pengaduan ke Kantor Kejatisu melalui PTSP pada hari ini tentang dugaan adanya penyalahgunaan jabatan dan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum ASN di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara yaitu, melakukan transaksi proyek di kamar hotel dengan pihak kontraktor.
" Sebelum melayangkan surat laporan, kita sudah melakukan upaya klarifikasi dengan mendatangi kantor UPTD Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara jalan Ade Irma Suryani dan Kantor Dinas PUPR Pematang Siantar jalan Tuan Rodahaim Saragih Kota Pematang Siantar.Bahkan kita sudah ke Kantor Dinas PUPR Provinsi Sumatera jalan Sakti Lubis Medan namun, semuanya tidak ada hasil bahkan pengakuan dari ketiga Kantor PUPR tersebut, mengaku tidak kenal dengan oknum yang ada di rekaman video atau foto," Jelas Irwansyah.
Irwansyah juga mengatakan, mustahil pihak Dinas PUPR tidak mengenal oknum tersebut karena dalam rekaman jelas terdengar percakapan antara seorang perempuan diduga ASN dengan laki-laki diduga kontraktor sedang membicarakan kompensasi nilai proyek dan potongan dari nilai pagu proyek diantaranya untuk uang teken meneken dan lainnya hingga mencapai 10%.Dan untuk meyakinkan kontraktor, perempuan tersebut juga menyebutkan sambil menunjuk bahwa pertemuan mereka tersebut dihadiri oleh PPK dan PPTK dari Dinas PUPR Provinsi.
" Atas hal ini, melalui surat laporan kita selaku sosial kontrol masyarakat mengharapkan atensi kepada Bapak Kepala Kejaksaan Provinsi Sumatera utara segera mengusut masalah ini sampai tuntas dan mengamankan pelaku diduga jual beli proyek di instansi pemerintah seperti ini," pungkasnya.(PS/RED)
