Bawaslu Tapsel Hadiri Pleno PDPB Triwulan I 2026, Perkuat Akurasi Data Pemilih untuk Demokrasi Berkualitas

/ Jumat, 03 April 2026 / 11.38.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM – TAPANULI SELATAN —Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan menghadiri rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan, Kamis (2/4/2026), di Aula KPU Tapsel, Sipirok. Kegiatan ini merupakan bagian krusial dalam siklus tata kelola pemilu yang menitikberatkan pada validitas dan reliabilitas data pemilih sebagai fondasi utama demokrasi elektoral yang kredibel.



Rapat pleno tersebut dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Tapanuli Selatan, Ketua Bawaslu Tapsel Taufik Hidayat bersama anggota Vernando Maruli Aruan, perwakilan Kepolisian, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tapanuli Selatan. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan pendekatan kolaboratif dalam pengelolaan data pemilih yang dinamis, sekaligus memperkuat prinsip transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu.



Dalam pemaparannya, Ketua KPU Tapanuli Selatan Zulhajji Siregar menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 327.408 jiwa. Data tersebut merepresentasikan distribusi pemilih di 15 kecamatan dan 248 desa/kelurahan, dengan komposisi gender yang relatif seimbang. Proses pemutakhiran dilakukan secara sistematis melalui mekanisme berkelanjutan yang mengakomodasi perubahan status kependudukan secara periodik.



Secara analitis, KPU juga mengidentifikasi dinamika signifikan dalam data pemilih, meliputi penambahan 3.240 pemilih baru, penghapusan 3.734 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta 143 perbaikan data. Fluktuasi ini dipengaruhi oleh faktor demografis seperti mobilitas penduduk, perubahan status administratif, hingga pembaruan data kependudukan yang dilakukan oleh Disdukcapil.



Dalam forum tersebut, Bawaslu Tapanuli Selatan memberikan apresiasi terhadap upaya KPU dalam menjaga kualitas data pemilih. Namun demikian, fungsi pengawasan tetap dijalankan secara kritis dengan menyoroti keberadaan 93 data pemilih yang telah meninggal dunia pada tahun 2025. Bawaslu menegaskan pentingnya penyesuaian data tersebut guna mencegah potensi penyalahgunaan serta menjaga akurasi daftar pemilih.



Selain itu, perhatian juga diberikan pada perubahan status pekerjaan tiga orang anggota TNI/Polri, masing-masing dua dari Kecamatan Angkola Timur dan satu dari Kecamatan Sayurmatinggi. Hal ini menjadi penting mengingat regulasi yang menyatakan bahwa anggota aktif TNI/Polri tidak memiliki hak pilih, sehingga diperlukan pembaruan data yang tepat dan akurat.



Aspek mobilitas penduduk turut menjadi fokus utama dalam pembahasan. Bawaslu bersama para pemangku kepentingan mendorong peningkatan sinkronisasi data antara KPU dan Disdukcapil, khususnya terkait perpindahan domisili pemilih. Langkah ini dinilai strategis untuk meminimalkan potensi duplikasi data serta memastikan setiap pemilih terdaftar sesuai alamat yang valid.



Dengan terselenggaranya pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026 ini, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Tapanuli Selatan semakin meningkat dari sisi akurasi, transparansi, dan akuntabilitas. Sinergi antar-lembaga menjadi pilar utama dalam menjaga integritas demokrasi serta memastikan terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. (PS/BERMAWI)




Komentar Anda

Terkini: