![]() |
| BBI Dinas Perikanan Asahan di Desa Rawang Pasar V |
POSKOTASUMATERA.COM – Asahan - Kondisi Balai Benih Ikan (BBI) yang dikelola Dinas Perikanan Kabupaten Asahan yang berlokasi di jalan Surau Desa Rawang Pasar V Kecamatan Rawang Panca Arga kini menuai sorotan tajam dari sejumlah kalangan
Ketua DPC LSM Pijar Keadilan Demokrasi (PIKAD) Kabupaten Asahan,Budi Aula Negara, SH menegaskan, miris fasilitas yang sejatinya menjadi ujung tombak pengembangan sektor perikanan daerah itu disebut-sebut berada dalam kondisi “hidup segan, mati tak mau”.
"Sejumlah sumber menyebutkan, operasional BBI tidak berjalan optimal. Kolam-kolam pembenihan yang seharusnya produktif justru terlihat kurang terkelola secara maksimal," terangnya. Selasa, (21/4/2026) di Kisaran.
Lanjut Budi, produksi hasil benih ikan yang diharapkan mampu menopang kebutuhan pembudidaya lokal pun diduga jauh dari target.
Padahal, setiap tahunnya BBI mendapat alokasi anggaran dari APBD untuk operasional, pemeliharaan, hingga pengembangan sarana dan prasarana.
Namun, realisasi di lapangan dinilai tidak sebanding dengan besarnya dugaan dana yang digelontorkan.
Budi menambahkan, kondisi ini memunculkan pertanyaan publik, apakah pengelolaan anggaran di BBI telah berjalan efektif dan transparan?
Indikasi Masalah & Dugaan Penyimpangan :
PIKAD menilai adanya beberapa indikasi dugaan korupsi yang mencuat di antaranya :
* Minimnya produksi benih ikan dibandingkan dengan kapasitas fasilitas yang tersedia
* Perawatan sarana yang terkesan terbengkalai, meskipun ada anggaran pemeliharaan
* Kurangnya distribusi benih kepada masyarakat pembudidaya
* Tidak adanya transparansi laporan kinerja dan output program
Situasi tersebut membuka ruang adanya dugaan korupsi :-
- Mark-up anggaran pemeliharaan atau pengadaan.
- Program fiktif atau tidak tepat sasaran
- Inefisiensi penggunaan dana publik
"Meski demikian, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui audit resmi oleh lembaga berwenang seperti Inspektorat atau aparat penegak hukum", ketus Budi
Manfaat Strategis BBI yang Seharusnya :
Budi juga mengingatkan, secara ideal, Balai Benih Ikan memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi daerah, antara lain :
1.Menyediakan benih ikan berkualitas bagi pembudidaya lokal
2.Meningkatkan produksi perikanan budidaya di Kabupaten Asahan
3.Menekan biaya produksi petani ikan dengan ketersediaan benih murah dan mudah diakses
4.Menjadi pusat pelatihan dan edukasi bagi masyarakat perikanan
5.Mendorong ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat pesisir dan pedesaan.
Namun jika pengelolaannya tidak optimal, maka potensi besar tersebut justru berubah menjadi beban anggaran daerah, ungkapnya.
Desakan evaluasi dan transparansi serta melihat kondisi ini, DPC LSM PIKAD mendorong :
* Audit menyeluruh terhadap pengelolaan BBI
* Transparansi penggunaan anggaran
* Evaluasi kinerja pejabat terkait di Dinas Perikanan
* Langkah konkret menghidupkan kembali fungsi BBI
* Mengatur regulasi baru agar BBI dapat di kelola oleh pihak ketiga
"Jika dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghambat kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor perikanan," pungkas Budi
Penutup :
BBI seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi perikanan di Asahan, bukan justru menjadi simbol pemborosan anggaran.
Pemerintah Kabupaten Asahan dituntut segera bertindak tegas agar fasilitas ini kembali berfungsi optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (PS/Joko)
