BKPSDM Jadi Garda Pengawas, Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Tegaskan Deadline 6 Bulan untuk Pejabat Pemko Medan

/ Kamis, 16 April 2026 / 20.54.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-Medan-Pelantikan 76 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Kamis (16/4/2026), bukan sekadar seremoni rotasi jabatan. Di balik itu, Rico Tri Putra Bayu Waas mengirim pesan tegas: kinerja harus nyata, terukur, dan diawasi ketat - dengan tenggat waktu hanya enam bulan.

Dalam arahannya di Balai Kota, Rico menekankan bahwa jabatan adalah amanah, bukan sekadar simbol kekuasaan. Ia mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar tidak terlena dengan posisi, melainkan fokus pada pengabdian dan perubahan nyata bagi masyarakat Kota Medan.

“Bukan soal jabatan, tapi bagaimana saudara bisa bekerja dan memberi dampak. Masa depan kota ini ada di tangan saudara,” tegasnya.

Namun yang menjadi sorotan penting dalam pelantikan ini adalah peran strategis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai garda terdepan dalam pengawasan. BKPSDM ditugaskan untuk memastikan disiplin, integritas, serta capaian kinerja seluruh ASN berjalan sesuai target yang telah ditetapkan kepala daerah.

Dengan fungsi monitoring yang diperkuat, BKPSDM bukan lagi sekadar lembaga administratif, melainkan menjadi instrumen kontrol utama dalam memastikan setiap pejabat bekerja serius dan tidak menyimpang dari aturan. Evaluasi berkala akan menjadi dasar penilaian, bahkan berujung pada pencopotan jabatan jika kinerja dinilai stagnan.

“Kalau dalam enam bulan tidak ada perubahan, pasti kita evaluasi,” ujar Rico dengan nada tegas.

Pelantikan ini juga menetapkan tiga pejabat tinggi pratama, yakni Benny Sinomba Siregar sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Khairul Azmi sebagai Kepala Dinas SDABMBK, serta Irsan Idris Nasution sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

Ketiga sektor ini menjadi fokus utama percepatan pembangunan. Dinas Perhubungan dituntut melakukan pembenahan total sistem parkir dan memberantas praktik juru parkir liar. Sementara Dinas SDABMBK didorong mempercepat pembangunan infrastruktur, mulai dari perbaikan jalan hingga penanganan banjir. Di sisi lain, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan diminta bertransformasi menjadi motor penggerak literasi yang adaptif dan menarik bagi generasi muda.

Rico juga mengingatkan agar seluruh pejabat tidak menyalahgunakan kewenangan. Setiap kebijakan, katanya, harus berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.

Dengan pengawasan ketat BKPSDM dan tekanan deadline yang jelas, wajah birokrasi Pemko Medan kini memasuki fase baru - lebih disiplin, terukur, dan berorientasi hasil. Enam bulan ke depan akan menjadi ujian nyata: apakah para pejabat mampu menjawab kepercayaan, atau justru tergeser oleh evaluasi keras yang telah disiapkan.

(PS/M.F/Tim)
Komentar Anda

Terkini: