Kegiatan tersebut diikuti oleh Bupati Humbahas yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jerry Silitonga serta Kepala Dinas PUPR Reinward Marpaung.
Sosialisasi ini juga dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Brigjen TNI Anggiat Napitupulu, Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan Kementerian Kehutanan RI Ardi Rismon, serta sejumlah pejabat TNI, di antaranya Brigjen TNI Putut Witjaksono Hadi dan Kolonel Fredy Sianturi. Selain itu, perwakilan dari 12 kabupaten/kota terdampak pencabutan PBPH di Sumatera Utara turut hadir.
Menurutnya, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola perizinan berusaha di sektor kehutanan agar lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan di wilayah masing-masing guna memastikan kawasan hutan tetap terjaga dan tidak disalahgunakan.
“Komitmen bersama pusat dan daerah adalah kunci utama pengelolaan berkelanjutan. Hutan bukan sekadar konsesi, melainkan aset strategis bangsa yang harus dijaga bersama,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Humbahas diharapkan dapat memperkuat peran aktif dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung kebijakan nasional demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (PS/B.Nababan)

