POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan tahun anggaran 2026 menunjukkan tren menggembirakan. Hingga pertengahan April 2026, realisasi PAD telah mencapai 19,91 persen dari total target tahunan, menandakan awal yang kuat bagi upaya peningkatan fiskal daerah.
Capaian tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Realisasi Penerimaan PAD yang dipimpin Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Rabu (15/4/2026), di aula kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Rapat strategis ini turut dihadiri Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin, Sekda Wiriya Alrahman, jajaran asisten, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh camat se-Kota Medan.
Sorotan utama dalam rapat tersebut tertuju pada peran sentral Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, yang dinilai berhasil mendorong akselerasi penerimaan daerah melalui strategi optimalisasi pajak dan penguatan sistem digitalisasi.
Dari data yang dipaparkan, target PAD Kota Medan tahun ini ditetapkan sebesar Rp3,80 triliun. Hingga akhir triwulan I, realisasi telah mencapai Rp757,46 miliar. Khusus sektor pajak daerah yang menjadi tulang punggung PAD, ditargetkan sebesar Rp3,64 triliun, dengan capaian sementara Rp735,67 miliar atau setara 20,16 persen per 14 April 2026.
Sementara itu, sektor retribusi daerah masih perlu digenjot. Hingga 13 April 2026, realisasi baru mencapai Rp21,78 miliar dari target Rp154,31 miliar, atau sekitar 14,12 persen. Meski demikian, capaian hampir 20 persen di awal kuartal kedua ini menumbuhkan optimisme bahwa target tahunan dapat tercapai.
Dalam arahannya, Wali Kota Rico Waas mengapresiasi kinerja jajaran, namun mengingatkan agar tidak cepat berpuas diri. Ia menekankan bahwa capaian saat ini juga dipengaruhi faktor eksternal seperti dana transfer dan kebijakan relaksasi keuangan daerah.
“Ini bukan capaian untuk bersantai. Kita harus terus mendorong realisasi pajak agar lebih optimal,” tegasnya.
Evaluasi tajam juga diarahkan pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai masih rendah. Rico meminta Bapenda segera memetakan wajib pajak menunggak, khususnya dengan nilai besar, serta melakukan langkah penagihan konkret dan terukur.
“Penanganan tunggakan tidak boleh menunggu hingga akhir tahun,” ujarnya tegas.
Selain itu, potensi pajak reklame yang dinilai belum tergarap maksimal juga menjadi perhatian serius. Dengan banyaknya reklame yang terpasang di Kota Medan, Wali Kota meminta pendataan ulang dan penertiban terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
Di sisi lain, kinerja sektor pajak restoran dan perhotelan justru mendapat apresiasi karena menunjukkan tren positif. Pemerintah Kota Medan kini semakin mendorong penggunaan sistem pembayaran digital, khususnya QRIS, guna meningkatkan transparansi dan akurasi data penerimaan.
Langkah digitalisasi ini dinilai sejalan dengan visi modernisasi pengelolaan pajak yang terus didorong oleh M. Agha Novrian, dalam memperkuat sistem yang terintegrasi dan meminimalisir potensi kebocoran.
“Perlu sinkronisasi antara pelaporan manual dan sistem digital agar tidak terjadi tumpang tindih data,” tambah Rico.
Tak hanya sektor pajak, rapat tersebut juga menyinggung sejumlah layanan publik lain yang perlu pembenahan, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai masih lambat, serta persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah kota.
Menutup arahannya, Wali Kota menegaskan agar seluruh jajaran tidak hanya menyampaikan kendala, tetapi juga menghadirkan solusi nyata dan langkah kerja konkret.
“Saya tidak mau hanya mendengar keluhan. Yang dibutuhkan adalah solusi dan langkah kerja yang jelas,” tandasnya.
Dengan kepemimpinan yang solid dan strategi yang semakin terarah, Bapenda Kota Medan di bawah komando M. Agha Novrian diyakini mampu menjadi motor utama dalam mendorong peningkatan PAD dan memperkuat kemandirian fiskal daerah ke depan.
(PS/M.FAUZI)
