POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Terkait berdirinya sebuah Pabrik pembuatan kasur serta pembangunan Tower BTS di Jalan Jati Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang yang tidak mempunyai izin dari Pemerintah, Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Suara Masyarakat (DPP FKSM) Sumatera Utara, secara resmi melayangkan surat ke Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Kabupaten Deliserdang, desak Bupati untuk serta menghentikan kegiatan tersebut.
BACA JUGA :
DPP FKSM Minta Bupati Deliserdang Tutup Pabrik
Mahasiswa Dan Masyarakat Nyaris Bentrok Dengan Preman Bayaran Pabrik
Kepada wartawan Irwansyah mengatakan, bahwa mengacu kepada Undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang izin mendirikan bangunan (IMB), Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Berbasis Resiko serta PP nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Wajib setiap usaha mempunyai dokumen UKM/UPL/AMDAL.
" Terkait hal tersebut di atas, maka sudah dipastikan bahwa Pabrik pembuatan Kasur dan Pembangunan Tower itu tidak memiliki surat izin dari instansi terkait atau dari Pemkab Deliserdang " Kata Irwansyah.
Irwansyah juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Deliserdang beserta jajaran jangan membiarkan hal ini terjadi karena mengawal Peraturan Pemerintah atau Pemerintah Daerah adalah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Deliserdang sesuai wilayahnya.
" Pemerintah Kabupaten beserta jajaran, jangan hanya diam atau tutup mata terkait perizinan yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah atau Kabupaten karena hal ini sebagai inkam bagi pendapatan daerah jadi, jika pengusaha yang mendirikan atau menjalankan usahanya tanpa melengkapi perizinan yang sudah ditentukan maka perusahaan/usaha/kegiatan seperti itu harus segera ditutup." Tegas Irwansyah.
Lanjutnya," Jika surat kami ini tidak mendapatkan respon atau tindak lanjut dari Bapak Bupati Deliserdang Asri Luddin Tambunan, maka kami akan turun ke Kantor Bupati Deliserdang untuk menggelar aksi damai di sana" Tuntas Irwansyah.(PS/RED)
