Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 18.45 WIB di Desa Padang Laru, Kecamatan Panyabungan Timur. Saat itu, sebuah mobil Toyota Raize yang melaju dari arah Gunung Baringin menuju Panyabungan tiba-tiba berhenti di pinggir jalan.
Diduga panik karena aksinya terendus, pengemudi langsung melemparkan satu goni besar ke tepi jalan sebelum kembali melaju meninggalkan lokasi.
“Mobil itu sempat berhenti, lalu membuang goni yang diduga berisi ganja, setelah itu langsung pergi,” ujar salah satu perangkat Desa Padang Laru.
Kecurigaan warga pun terbukti. Goni tersebut diamankan oleh perangkat desa dan setelah diperiksa bersama pihak kepolisian di Polsek Panyabungan Kota, ditemukan sebanyak 33 ball daun ganja kering.
Tak butuh waktu lama, keberadaan mobil yang diduga digunakan pelaku berhasil dilacak. Kendaraan itu ditemukan terparkir di wilayah Desa Darussalam dalam kondisi kosong. Warga setempat menyebutkan, dua orang yang berada di dalam mobil tersebut turun dan melarikan diri dengan berjalan kaki menuju arah Panyabungan.
Namun pelarian itu tak berlangsung lama. Berkat koordinasi cepat antara personel Polsek Panyabungan dan Satresnarkoba Polres Mandailing Natal, dua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Kini, keduanya telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami identitas lengkap serta kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran ganja tersebut. (PS/210)
