Jam Belajar Bocor Berulang, Bupati Aceh Tenggara Ditunggu Uji Ketegasan Evaluasi Kadisdik

/ Rabu, 22 April 2026 / 18.24.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Peristiwa siswa SMPN 2 Kutacane yang berada di luar lingkungan sekolah saat jam belajar pada pukul 10.50 WIB kembali menyorot aspek mendasar dalam tata kelola pendidikan: pengawasan.

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Sejumlah pihak menilai kejadian serupa telah berulang, meski tidak selalu muncul ke ruang publik. Dalam konteks itu, perhatian tidak lagi berhenti pada perilaku siswa, melainkan bergeser pada efektivitas sistem pengawasan yang berjalan.

Pengamat kebijakan publik Aceh, Dr. Nasrul Zaman, menyampaikan bahwa indikator sederhana dari berfungsinya sistem pendidikan adalah keberadaan siswa di ruang belajar saat jam berlangsung.

“Ketika siswa bisa berada di luar pada jam belajar, itu bukan hanya soal pelanggaran, tetapi sinyal bahwa mekanisme pengawasan tidak bekerja sebagaimana mestinya,” ujarnya kepada Poskotasumatra.com, Rabu (22/04/2026). 

Ia menekankan bahwa pola berulang tanpa koreksi yang terlihat akan memunculkan pertanyaan publik terhadap proses evaluasi yang selama ini dilakukan.

“Kalau peristiwa serupa terus muncul, maka publik akan menilai bahwa evaluasi belum menyentuh akar persoalan,” katanya.

Sementara itu, suara dari kelompok pemuda yang tergabung dalam aliansi lokal mulai mengarah pada tuntutan yang lebih terukur. Mereka tidak lagi sekadar meminta klarifikasi, melainkan kepastian langkah.

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi Sepuluh Pemuda, Dahrinsyah mendorong Bupati Aceh Tenggara untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan pendidikan berjalan efektif hingga ke tingkat sekolah.

“Yang dibutuhkan bukan penjelasan, tetapi hasil. Jika pengawasan berjalan, maka kejadian seperti ini seharusnya bisa dicegah,” demikian salah satu poin sikap mereka.

Dahrinsyah juga menilai, evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan menjadi relevan jika tidak terlihat adanya perubahan signifikan dalam pengawasan di lapangan.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah siswa terpantau berada di luar sekolah saat proses belajar mengajar berlangsung. Fakta tersebut kini menjadi titik uji bagi respons pemerintah daerah, apakah akan berujung pada pembenahan sistem, atau kembali berhenti pada respons administratif.

Di tengah perhatian publik yang terus menguat, satu hal menjadi jelas: ukuran keberhasilan tidak lagi pada pernyataan, melainkan pada perubahan yang benar-benar terlihat di lingkungan sekolah. (PS/ASP) 


Komentar Anda

Terkini: