POSKOTASUMATERA.COM – Asahan - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kejaksaan Negeri Asahan bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Selasa (21/04/2026), di Aula Kejaksaan Negeri Asahan.
Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Mochamad Judhy Ismono, SH, MH, serta Inspektur Daerah Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat, Abdul Rahman, SP
Kerja sama ini difokuskan pada penyelesaian tindak lanjut atas temuan hasil pengawasan, baik dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) maupun lembaga pengawas eksternal di Kabupaten Asahan.
Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Mochamad Judhy Ismono, SH, MH diwakili Kasi Intel, Herianto Manurung, SH dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung penegakan hukum sekaligus pencegahan terhadap potensi pelanggaran, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum, terutama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, guna memastikan setiap temuan dapat diselesaikan secara tepat dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Herianto.
Sementara itu, pihak Inspektorat, Abdul Rahman, menilai kolaborasi ini sangat penting untuk mempercepat penyelesaian temuan yang selama ini kerap berlarut-larut, sekaligus meminimalisir potensi kerugian negara.
Dikatakannya, perjanjian kerja sama ini juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar lembaga, menjaga kewibawaan pemerintah daerah, serta memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi sinyal positif dalam upaya memperbaiki sistem pengawasan di daerah.
Namun demikian, efektivitasnya sangat ditentukan oleh implementasi di lapangan.
Tanpa komitmen kuat dan transparansi, kerja sama semacam ini berpotensi hanya menjadi formalitas, imbuhnya.
Sebaliknya, jika dijalankan secara konsisten, kolaborasi ini dapat menjadi instrumen penting dalam mencegah penyimpangan, mempercepat penanganan temuan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Asahan, tutup Rahman. (PS/Joko)
