Rapat ini menjadi bagian dari langkah konkret pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pemulihan di berbagai sektor terdampak bencana, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, hingga pelayanan publik dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut, H. Timur Tumanggor, bersama sejumlah pejabat dari pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, turut hadir Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, Inspektur De Zon Situmeang, serta perwakilan dari Bappelitbangda dan BPKPD.
Rapat juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, yakni Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian, M.Si, serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah Shalia Allamah Joya, SE. Selain itu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Rikie S., STP turut memberikan pemaparan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Timur Tumanggor menegaskan bahwa rapat ini difokuskan pada penyesuaian dan optimalisasi penggunaan dana tambahan TKD. Hal ini penting guna memastikan bahwa setiap daerah dapat memanfaatkan anggaran secara tepat sasaran, efektif, dan akuntabel dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana.
“Tambahan TKD ini diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, juga berperan penting dalam memulihkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat yang terdampak,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penggunaan dana tersebut juga harus diarahkan untuk memperkuat upaya mitigasi bencana ke depan. Dengan demikian, daerah tidak hanya fokus pada pemulihan, tetapi juga mampu meningkatkan ketahanan terhadap potensi bencana di masa mendatang.
Dalam sesi pemaparan, narasumber dari Kemendagri menjelaskan secara rinci mekanisme penganggaran, prioritas penggunaan dana, serta pentingnya sinkronisasi antara program pemerintah pusat dan daerah.
Mereka juga mengingatkan agar setiap pemerintah daerah menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Pertemuan ini juga menjadi forum diskusi interaktif, di mana para peserta dari berbagai daerah menyampaikan tantangan dan kebutuhan riil di lapangan. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat dan responsif terhadap kondisi daerah masing-masing.
Dengan adanya koordinasi yang intensif antara Kemendagri dan pemerintah daerah, diharapkan pemanfaatan dana tambahan TKD dapat berjalan optimal dan memberikan dampak signifikan bagi percepatan pemulihan pascabencana di Sumatera Utara.
Langkah sinergis ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di tengah tantangan bencana yang kerap terjadi. (PS/B.Nababan)
