POSKOTASUMATERA.COM-PALAS- Metode atau cara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam melakukan pemeliharaan rutin jalan dari tahun ke tahun adalah dengan menutupi aspal yang rusak atau berlobang dengan Pasir Batu (Sirtu).
Walaupun begitu, anggaran pemeliharaan jalan di Kabupaten Padang Lawas mencapai milyaran rupiah setiap tahunnya.
Setelah 1 Tahun, Pemerintah Kabupaten dengan dipimpin oleh Putra Mahkota Alam Hasibuan,SE sebagai Bupati Periode 2025-2030 yang membawa konsep 'Perubahan' dan 'Luruskan Niat Terus Bermanfaat' sepertinya tidak berlaku untuk pemeliharaan rutin jalan di Kabupaten Padang Lawas.
Sebelumya aspal rusak dan berlobang jalan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dibiarkan oleh Bupati Padang Lawas, sesekali aspal yang rusak dan berlobang tersebut ditimbun sirtu seadanya. (PS/SAHAT)