![]() |
| Muhammad Agha A | Ketua Umum DEMA FTIK |
POSKOTASUMATERA.COM|LHOKSEUMAWE --Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FTIK UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe mendesak Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk segera membenahi sistem drainase yang dinilai sudah dalam kondisi darurat.
Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRK Lhokseumawe yang berlangsung di Gedung DPRK setempat, Kamis 30 April 2026.
Ketua Umum DEMA FTIK, Muhammad Agha A, menegaskan bahwa persoalan drainase di Kota Lhokseumawe semakin memprihatinkan. Ia menyebut, hujan dengan durasi singkat sekitar 15 hingga 20 menit saja sudah menyebabkan genangan air di berbagai titik kota.
“Ini menunjukkan kapasitas saluran air tidak memadai, banyak drainase tersumbat sampah, minim perawatan, serta lemahnya pengawasan dan perencanaan tata ruang,” ujarnya.
Sejumlah Titik Jadi Langganan Genangan
Mahasiswa mengungkap sejumlah lokasi yang kerap tergenang saat hujan, di antaranya Jalan Darussalam, Tumpok Teungoh, kawasan Banda Sakti, hingga jalur lintas Cunda–Batuphat. Selain itu, genangan juga terjadi di sekitar fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, dan kawasan permukiman padat penduduk.
Kondisi ini berdampak pada kemacetan lalu lintas, membahayakan pengendara, merusak badan jalan, serta mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari. Kota yang seharusnya menjadi pusat pendidikan dan ekonomi dinilai belum siap menghadapi hujan dengan intensitas ringan sekalipun, ujarnya Muhammad Agha A Selaku Ketua Umum DEMA FTIK UIN SUNA Lhokseumawe.
![]() |
| Dokumen Istimewa |
Ia juga menyoroti Kewajiban Pemerintah
Dalam penyampaiannya, kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa pemerintah wajib menjamin ketersediaan air, mengelola drainase dengan baik, serta menata wilayah agar terhindar dari banjir dan kerusakan lingkungan.
Tuntutan Mahasiswa
Dalam RDP tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
Normalisasi seluruh saluran drainase, Pembersihan sampah di parit dan gorong-gorong, Pembangunan drainase baru di kawasan rawan genangan, Perbaikan saluran air yang rusak atau tertutup bangunan, Penyusunan masterplan drainase jangka panjang, Pengawasan rutin, terutama menjelang musim hujan
Mahasiswa menegaskan bahwa drainase yang baik merupakan hak masyarakat dan pemerintah tidak boleh menunggu banjir besar terjadi baru bertindak.
DPRK: Perbaikan akan Dimulai pada bulan Mei
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal Haji Isa menyatakan bahwa perbaikan drainase dan jalan akan segera direalisasikan. Ia menyebutkan, langkah awal akan dimulai pada bulan Mei dan dilakukan secara bertahap di sejumlah titik prioritas.
“InsyaAllah, pada bulan Mei ini perbaikan drainase sudah mulai dilaksanakan secara bertahap di titik-titik yang menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRK akan terus mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai rencana dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Harapan Masyarakat
Mahasiswa berharap hasil RDP ini tidak berhenti pada wacana, tetapi segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Mereka menilai persoalan drainase yang berlarut-larut telah menimbulkan keresahan masyarakat setiap kali hujan turun.
“Kota yang seharusnya menjadi pusat pendidikan dan ekonomi justru tampak tidak siap menghadapi hujan singkat,” tegasnya Muhammad Agha A Ketua Umum DEMA FTIK Lhokseumawe. (PS | IMAM)

