Masyarakat Berharap Pemkab Karo Berikan Solusi Terbaik Untuk Aktivitas Pajak Roga Berastagi Dan Pajak Lau Gendek

/ Kamis, 16 April 2026 / 12.25.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM.KARO - Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) melalui Sekretaris Daerah ( Sekda) membuka  rapat dengan acara  Optimalisasi Operasi Pasar" dan hal hal  yang timbul di rapat, Rabu (15/04/2026) yang direncanakan dimulai pukul 14.00 Wib sampai dengan selesai di Ruang Rapat Rukun Sembiring Lantai II Kantor Bupati Karo Jalan Jamin Ginting Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara ( Sumut)

Rapat ini digelar berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama Pemakaian Tanah Nomor 119/311/DPPKAD/2010 tanggal 20 Desember 2010 dan Adendum Surat Perjanjian Kerjasama Pemakaian Tanah Nomor 119/132/DPPKAD/2013 Tanggal 11 April 2013 serta Surat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nomor 800.1.11/587/Disprindag/2026 Tanggal 2 April 2026 Perihal Himbauan, Sekda  pun mengundang Instansi Pemerintahan Terdiri dari Satuan Polisi Pamong praja ( Satpol PP).Dinas Perhubungan Kabupaten karo, juga Pengelola Pasar Pajak Roga dan Pengelola Pajak Lau Gendek ( Pasar Dolat Rayat) dan lainya.

Saat  rapat dimulai,  muncul pembahasan adalah terkait Pasar  Tradisional Pajak Roga yang sudah buka setiap hari, sehingga ada unsur yang timbul dirapat adalah mediasi antar Pengelola Pasar Roga dan Pengelola Pasar Dolat Rayat ( Lau Gendek).

Seorang pengurus pengelola pasar Pajak Roga, Tambak Tarigan dengan tegas mengatakan kalau dari dulu  Pajak Roga dan Pajak Lau Gendek ( Pasar Dolat Rayat) tidak pernah ada perselisihan dan selalu adem, aman dan tentram, namun tiba tiba ada pihak dari pegawai Disprindag Karo yang datang melakukan survei ke Pajak Roga, yang isunya Pajak Roga akan tidak beroperasi di Hari Rabu,
"ini kan seperti pemicu adanya percikan api, yang menimbulkan keresahan di pelaku pasar yang akhirnya menemui kami pengelola pengurus Pajak Roga." Ujar Tambak.

Namun di rapat Bapak Kepala Disprindag Karo mengatakan kalau tidak ada perintah dari beliau untuk melakukan survei tersebut kelapangan, apa mungkin anggota yang ada dilapangan berani melakukan kalau tidak ada suruhan dari atas ? " Tanya Tambak Tarigan.

Jangan benturkanlah kami masyarakat ini Pak, apa dasarnya Pemerintah menyuruh kami mediasi dengan pengelola Pasar Dolat Rayat, kami tidak pernah ada permasalahan dengan mereka, seolah olah diruangan rapat ini kami dilaga." Ungkap Tambak Tarigan dengan nada kesal.

Tambak Tarigan juga memberikan solusi agar pihak terkait jangan menghalangi pajak yang ada di kabupaten Karo buka setiap harinya guna mendukung ekonomi masyarakat " biarkan pajak yang ada di kabupaten Karo buka setiap harinya, tanpa adanya intimidasi dari pihak manapun, hendaknya para pelaku pasar mulai dari petani, pedagang, pembeli hasil pertanian dan lainya yang menentukan ke mana mereka melakukan aktivitas pasar, berikan kebebasan kepada rakyat" ujar Tambak.


Pengurus Pasar Pajak Roga lainnya, Feri Purba juga heran dengan pertemuan rapat ini, yang merasa sudah lain dan tidak lagi sesuai judul rapat.

Pengelola Pasar Dolat Rayat juga menegaskan, bahwa pihak  Pajak Roga dan pihak terkait pajak Lau gendek tidak pernah ada konflik, "jadi kami berharap jangan buka ruang konflik disini, yang kami harapkan ada solusi dari Bapak Pemerintah yang sebenarnya pun kami tidak mengetahui apa salah kami, kamu juga pengelola pajak tidak ada pernah mau beroperasi di Hari Rabu" ujar perwakilan Dari Dolat Rakyat.

"Jadi yang menjadi kendala sama kami sekarang, di Hari Minggu Pajak Pasar Dolat Rayat sudah sepi, karena Pajak Roga sudah beroperasi, kami sangat bermohon kepada Pengelola Pajak Roga agar,  disana enam hari, berikan kami kesempatan satu hari di hari Minggu." Ujar warga lainya.

Gelora Kurnia Putra Ginting , S.STP, M.M mengatakan meminta agar ada solusi, "mari saling suport, dan sama sama maju, terkait permintaan Pengelola Pasar Dolat Rayat tadi, kita juga mengetahui kalau keputusan ada di pelaku pasar, jawabannya bukan sekarang, kami berharap pengurus akan mesosialisasikan dan membujuk pelaku pasar," ujar Sekda.

Namun saat rapat berlangsung Kadisperindag Sarjana Purba,  membantah dirinya ada menyuruh anggota ke pasar roga untuk menghentikan buka hari rabu, "saya sebagai Kepala Dinas mewakili seluruh anggota saya meminta maaf kepada seluruh pengelola dan pelaku pasar serta masyarakat." Ujarnya.

Namun anggota disperindag kabupaten Karo Bernama Romel, membenarkan memang ada kepajak roga untuk survei bagaimana dan himbauan kepada para pelaku pasar.

Salah satu masyarakat karo PG warga sekitar, Berastagi Menyatakan permasalahan  tersebut tidak ada nilainya bagi masyarakat, 
"kita lihat masalah ini seperti cek ombak, tapi ketika ombak  membesar , ombaknya di arahkan ke sesama pedagang. Lebih bernilai sebenarnya jika disperindag Fokus di permasalahan harga pertanian masyarakat karo yang tidak stabil" ujar PG.

Pantauan poskotasumatera.com. pada Rabu (16/04/2026) saat rapat tersebut hingga selesai sepertinya  ada yang tidak puas dengan hasil rapat tersebut dan tetap berharap agar pemerintah kabupaten Karo membuat solusi yang tepat bagi semua pelaku pada dan para pedagang dari luar kota ( PS/BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: