Narkoba Amarah Dan Kekosongan Kepercayaan Publik

/ Kamis, 16 April 2026 / 16.12.00 WIB



Oleh : Awaluddin, S.Ag, MH (Advokat di Kantor Hukum Dr Anderson Siringoringo, SH, MH) 

POSKOTASUMATERA.COM - Asahan - Ada sesuatu yang retak dalam relasi antara hukum dan rasa keadilan masyarakat, retakan itu kini mulai terdengar suaranya, bukan lagi dalam bisik-bisik, tetapi dalam kobaran amarah.

Peristiwa di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau bukan sekadar catatan kriminal biasa. Ia adalah potret dari akumulasi kekecewaan yang lama terpendam. 

Rumah-rumah yang dirusak warga, yang diduga milik bandar narkoba, bukan hanya bangunan yang runtuh melainkan simbol dari runtuhnya kepercayaan. Ketika masyarakat merasa hukum tidak lagi mampu melindungi, mereka cenderung mengambil peran yang bukan miliknya menjadi hakim di jalanan.

Gelombang itu ternyata tidak berhenti di sana. Di wilayah lain, tepatnya di Muara Batang Gadis, kemarahan itu menjelma lebih jauh—kantor polisi dibakar. Sebuah tindakan yang, dalam kacamata hukum, jelas merupakan pelanggaran berat, tetapi dalam perspektif sosial, ia menyiratkan satu pesan yang lebih dalam ada jurang kepercayaan yang semakin melebar antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Masalah narkoba memang bukan persoalan sederhana. Ia seperti akar liar yang menjalar diam-diam, menembus desa hingga kota, menyusup ke berbagai lapisan sosial.

Penangkapan demi penangkapan dilakukan, barang bukti dalam jumlah besar disita, namun peredarannya seolah tak pernah surut. Seperti air yang menemukan celah, ia selalu mencari jalan baru.

Lebih kompleks lagi, ketika isu keterlibatan oknum aparat mencuat ke permukaan. Meski tidak mewakili institusi secara keseluruhan, fakta bahwa ada yang tersandung dan bahkan dihukum, cukup untuk menggerus kepercayaan publik. 

Dalam kondisi seperti ini, persepsi seringkali lebih kuat daripada fakta dan persepsi negatif yang dibiarkan tumbuh akan berubah menjadi api dalam sekam.

Kabupaten Asahan tidak berdiri di ruang yang terpisah dari realitas ini. Denyut peredaran narkoba juga sangat terasa. Tempat hiburan malam tumbuh, sebagian di antaranya diduga menjadi simpul peredaran. 

Penindakan memang ada, bahkan signifikan, tetapi di mata masyarakat, hasil itu belum cukup menjawab keresahan yang mereka rasakan setiap hari.

Bahkan sebelumnya, gejala serupa pernah muncul, ketika emak-emak turun tangan menyapu bersih lokasi perjudian ikan. Sebuah ironi yang menyentuh, ketika kelompok yang seharusnya dilindungi justru harus berdiri di garis depan, menggantikan peran negara.

Di titik inilah, kita perlu berhenti sejenak dan bertanya dengan jernih apa yang sebenarnya sedang terjadi?

Ada asumsi yang tersembunyi namun nyata bahwa ketika hukum dianggap lambat atau tidak tegas, masyarakat akan mencari jalan pintas. Namun jalan pintas itu berbahaya. Ia mungkin memberi kepuasan sesaat, tetapi berpotensi melahirkan kekacauan yang lebih besar. 

Jika dibiarkan, bukan hanya bandar narkoba yang menjadi target, tetapi siapa pun bisa menjadi korban prasangka.

Alternatifnya jelas, meski tidak mudah membangun kembali kepercayaan. Penegakan hukum harus tidak hanya tegas, tetapi juga transparan dan konsisten. 

Aparat harus hadir bukan hanya saat terjadi kerusuhan, tetapi sejak awal sebagai penjaga ketertiban yang dapat dipercaya. Di sisi lain, masyarakat juga perlu diberi ruang partisipasi yang legal dan terarah bukan melalui amarah, tetapi melalui mekanisme yang sah.

Kesimpulannya, peristiwa di Panipahan bukan sekadar kejadian lokal. Ia adalah peringatan. Jika akar masalah peredaran narkoba dan krisis kepercayaan tidak ditangani secara serius, maka potensi ledakan serupa bisa terjadi di mana saja, termasuk di Asahan.

Dan mungkin, pertanyaan yang paling penting bukan lagi “apakah ini akan terjadi di sini?”, tetapi “apa yang sudah kita lakukan agar ini tidak terjadi?”

Jika tidak ada perubahan yang nyata, sejarah seringkali tidak sekadar berulang— ia datang dengan skala yang lebih besar.


Pergantian Kasat Narkoba Polres Asahan

Di tengah pusaran keresahan yang terus menguat, perhatian kini tertuju pada langkah internal penegakan hukum. Pergantian di tubuh Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menjadi salah satu titik harapan baru.

Ada sorotan yang mengarah pada kepemimpinan AKP Mulyoto, SH, MH, kepada AKP Gunawan Effendi, SH, yang diharapkan mampu membawa energi berbeda dalam penanganan peredaran narkoba di Asahan.

Pergantian ini bukan sekadar rotasi jabatan administratif, melainkan diuji oleh ekspektasi publik yang kian tinggi. Masyarakat tidak lagi hanya menunggu penindakan, tetapi juga menginginkan hasil yang nyata, berkurangnya peredaran, tertutupnya ruang-ruang transaksi, dan hadirnya rasa aman yang selama ini terkikis. 

Dalam konteks ini, kepemimpinan baru memikul beban sekaligus peluang beban untuk memulihkan kepercayaan, dan peluang untuk membuktikan bahwa institusi masih mampu berdiri tegak di tengah tekanan.

Harapannya sederhana namun mendesak agar perubahan ini benar-benar menjadi titik balik. Sebab di tengah ancaman yang dirasakan masyarakat hari ini, setiap langkah konkret aparat bukan hanya diukur dari jumlah penangkapan, tetapi dari seberapa jauh mampu menghadirkan ketenangan yang selama ini hilang. (PS/Joko)

Komentar Anda

Terkini: