Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Dinamika Maspekal, Dorong Organisasi Kembali Solid

/ Senin, 13 April 2026 / 17.31.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengambil langkah bijak untuk memfasilitasi penyelesaian dinamika yang terjadi di tubuh Maspekal (Masyarakat Pemerhati Kopi Arabika Sumatera Lintong). Upaya ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan organisasi sekaligus memperkuat peran strategisnya dalam pengembangan kopi unggulan daerah.

Langkah tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Bupati Humbahas, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, dengan St. Mula Sihombing yang memegang Surat Keputusan sebagai Ketua Umum Maspekal, Senin (13/4/2026) di Kantor Bupati Humbahas. Dalam pertemuan itu, rombongan juga membawa Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Arabika Sumatera Lintong sebagai simbol penting legalitas dan identitas kopi khas daerah.

Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Perdagangan (Kopenaker), Nurliza Pasaribu, S.Kom, mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir terjadi dinamika internal dalam kepengurusan Maspekal. Situasi tersebut dinilai sebagai hal yang wajar dalam sebuah organisasi, namun tetap perlu disikapi secara bijak agar tidak berlarut-larut.

“Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan mengundang seluruh pihak terkait, termasuk para pemerhati kopi, untuk duduk bersama dalam satu forum. Tujuannya menyatukan persepsi dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Pemerintah daerah menegaskan akan mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan ini. Dialog terbuka dan musyawarah diharapkan menjadi jalan keluar agar tidak terjadi perpecahan yang dapat merugikan banyak pihak.

Dengan langkah ini, Pemkab Humbahas berharap Maspekal dapat kembali aktif, solid, dan berkontribusi maksimal dalam meningkatkan kualitas serta daya saing Kopi Arabika Sumatera Lintong yang telah memiliki pengakuan melalui Sertifikat Indikasi Geografis.

Sebagai informasi, Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Lintong sebelumnya telah diserahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI pada 12 Februari 2018 kepada Pemerintah Kabupaten Humbahas. Sertifikat bernomor ID G 000000063 tersebut kemudian dipercayakan kepada pengurus Maspekal sebagai lembaga yang berperan dalam menjaga mutu dan reputasi kopi khas Lintong.

Melalui fasilitasi ini, pemerintah berharap semangat kebersamaan dapat kembali terjalin, sehingga Maspekal mampu menjadi motor penggerak kemajuan sektor kopi dan kesejahteraan masyarakat Humbang Hasundutan. (PS/Nababan) 

Komentar Anda

Terkini: