![]() |
| Mobil Dinas Patroli Pengawalan Dinas Perhubungan Asahan |
POSKOTASUMATERA.COM - Asahan - Sorotan terhadap anggaran perawatan mobil patroli dan pengawalan (patwal) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan kian memanas.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pijar Keadilan Demokrasi (PIKAD) Asahan, Budi Aula Negara, SH secara tegas menyatakan mencium adanya aroma dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Kendaraan patwal yang sejatinya memiliki fungsi vital—mulai dari pengawalan VVIP/VIP, pengaturan lalu lintas kegiatan dinas, patroli kamseltibcar, hingga mendukung operasional lapangan—justru dinilai rawan disalahgunakan dari sisi anggaran perawatan,ujarnya
Budi menilai, tidak terbukanya rincian biaya pemeliharaan kendaraan patwal ke publik menjadi indikasi awal adanya potensi penyimpangan.
Hingga kini, tidak ada penjelasan detail terkait besaran anggaran, item pengeluaran, maupun realisasi penggunaan dana tersebut.
“Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi Menyangkut dugaan kuat adanya praktik korupsi, "
"Jika anggaran perawatan rutin seperti servis, penggantian sparepart, hingga pajak kendaraan tidak transparan, maka patut diduga ada yang disembunyikan,” tegas Budi
Secara normatif, anggaran perawatan kendaraan dinas memang mencakup servis berkala, perbaikan kerusakan, perawatan fisik termasuk lampu rotator dan sirine, serta kewajiban pajak.
Seluruhnya dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada pos belanja pemeliharaan kendaraan operasional.
Namun, PIKAD menilai celah terbesar justru berada pada lemahnya keterbukaan informasi publik.
Minimnya akses masyarakat terhadap data anggaran membuka ruang terjadinya praktik mark-up, penggelembungan biaya, hingga penggunaan fiktif.
Ia juga mengingatkan, sebagai perangkat daerah, Dishub Kabupaten Asahan dibawah pimpinan Alber Butar Butar, SH, MH memiliki tanggung jawab penuh dalam menjalankan fungsi perhubungan secara profesional dan akuntabel.
"Dengan struktur organisasi yang lengkap, semestinya pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan," tandasnya
PIKAD mendesak aparat penegak hukum serta inspektorat daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran perawatan mobil patwal Dishub Asahan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, mereka meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jangan sampai fasilitas publik yang seharusnya melayani masyarakat justru menjadi ladang bancakan anggaran,” pungkasnya
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.(PS/Joko)
