POSKOTASUMATERA.COM - Asahan - Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, resmi menutup Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-57 tingkat Kabupaten Asahan yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (20/04/2026).
Kegiatan yang digelar sejak 15 hingga 20 April 2026 ini berlangsung sukses dan lancar, diikuti kafilah dari 25 kecamatan se-Kabupaten Asahan.
Penutupan turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, Kodim 0208/Asahan, Polres Asahan, Danlanal TBA, Sekretaris Daerah, para Asisten, OPD, camat, hingga organisasi wanita.
Pelaksana Harian (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Supriyanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa MTQN ke-57 mempertandingkan lima cabang utama, yakni Tilawah, Hifzhil Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, dan Khattil Qur’an. Para pemenang mendapatkan piagam, trofi, serta uang pembinaan.
“Untuk Juara I Tilawah Dewasa dan Hifzhil Qur’an 30 Juz Putra dan Putri, disiapkan hadiah utama berupa biaya umroh dengan ketentuan tertentu,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Nazaruddin, memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan MTQN tahun ini. Ia menilai semangat peserta menjadi modal penting dalam membentuk generasi Qur’ani.
“Prestasi ini harus terus ditingkatkan hingga ke tingkat Provinsi Sumatera Utara bahkan nasional. Bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati dan terus berusaha,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan sarana memperkuat kecintaan terhadap Al-Qur’an.
“MTQ harus memberi dampak nyata di tengah masyarakat. Semangat membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an harus menjadi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan selamat kepada para pemenang dan mendorong seluruh peserta untuk terus meningkatkan kemampuan dengan niat ikhlas dalam mensyiarkan Al-Qur’an.
Pada kesempatan tersebut diumumkan penerima hadiah umroh, yakni Dewi Rayuni dari Kecamatan Air Batu (Juara I Tilawah Dewasa Putri) dan Saskia Ramadani Yusuf dari Kecamatan Kota Kisaran Barat (Juara I Hifzhil Qur’an 30 Juz Putri).
Sementara dua juara lainnya tidak menerima hadiah umroh karena sebelumnya telah memperoleh fasilitas serupa pada MTQ tahun-tahun sebelumnya.
Adapun Juara Umum MTQN ke-57 tingkat Kabupaten Asahan tahun 2026 berhasil diraih oleh Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Rangkaian kegiatan penutupan meliputi doa, menyanyikan Indonesia Raya, Mars dan Himne MTQ, laporan panitia, sambutan, hingga pengumuman pemenang. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan sukses hingga berakhir pukul 17.00 WIB. (PS/Joko)
