POSKOTASUMATERA.COM – HUMBAHAS,- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) resmi menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang akan digelar pada Kamis, 22 Oktober 2026 mendatang. Sebanyak 28 desa di sembilan kecamatan akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut untuk memilih kepala desa masa bakti 2026–2034.
Kesepakatan pelaksanaan Pilkades serentak itu dituangkan dalam berita acara bersama yang ditandatangani langsung oleh Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan bersama unsur Forkopimda dan lembaga terkait di Kantor Bupati Humbahas, Rabu (20/5/2026).
Turut menandatangani berita acara tersebut yakni Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Kasi Datun Kejari Humbahas Joharlan Hutagalung, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, Pabung 0210/TU Letkol M.R. Manurung, serta perwakilan Pengadilan Negeri Tarutung Sinar Tamba Tua Pandiangan.
Pelaksanaan Pilkades serentak ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Humbahas dalam memperkuat demokrasi desa serta memastikan keberlanjutan roda pemerintahan desa berjalan efektif dan sesuai regulasi.
Kepala Dinas PMDP2A Humbahas Kartini Sinambela dalam laporannya menyampaikan bahwa Pilkades serentak tahun 2026 akan dilaksanakan di 28 desa yang tersebar di sembilan kecamatan.
Adapun rincian desa yang akan melaksanakan Pilkades yakni Kecamatan Baktiraja sebanyak 3 desa, Doloksanggul 2 desa, Onan Ganjang 1 desa, Pakkat 6 desa, Tarabintang 3 desa, Parlilitan 8 desa, Paranginan 2 desa, Pollung 1 desa dan Kecamatan Lintongnihuta sebanyak 2 desa.
Menurut Kartini Sinambela, seluruh tahapan Pilkades akan dipersiapkan secara matang mulai dari pembentukan panitia, penetapan daftar pemilih, tahapan pencalonan hingga pelaksanaan pemungutan suara agar berjalan sesuai aturan dan tepat waktu.
Sementara itu, Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan menegaskan bahwa Pilkades merupakan momentum penting dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Karena itu, seluruh pihak diminta menjaga situasi tetap aman, damai dan kondusif selama tahapan berlangsung.
“Pilkades bukan hanya tentang memilih pemimpin desa, tetapi juga menjaga persatuan dan kebersamaan masyarakat. Saya berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan suasana yang kondusif,” ujar Bupati.
Bupati juga meminta seluruh panitia, aparat keamanan dan penyelenggara bekerja secara profesional, netral dan transparan demi terciptanya Pilkades yang jujur dan demokratis.
Di sisi lain, unsur Forkopimda Humbahas menyatakan kesiapan mendukung penuh jalannya Pilkades serentak 2026 agar berlangsung aman dan lancar. Pengamanan terpadu nantinya akan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama tahapan hingga hari pemungutan suara.
Dengan ditetapkannya jadwal Pilkades serentak tersebut, masyarakat di 28 desa kini mulai bersiap menyambut proses demokrasi desa yang diharapkan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin desa yang amanah, berintegritas dan mampu membawa kemajuan bagi desa masing-masing. (PS/B.Nababan)
