Petugas SPKT Polres Padang Lawas sedang proses Pembuatan Laporan Polisi (LP) Pencurian Sawit yang diduga dilakukan PT. Barapala, pukul 21.30 Wib, Kamis (9/5/2026).
POSKOTASUMATERA.COM-PALAS- Sejumlah warga Padang Lawas datangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resort (Polres) Padang Lawas, Sumatera Utara. Kedatangan warga tersebut terlihat didampingi sejumlah advokat dari Kantor Hukum Bintang Keadilan, sekitar 19.30 WIB, Sabtu (9/5/2026).Setelah menerima laporan dari warga, akhirnya Polres Padang Lawas melalui SPKT melakukan proses pembuatan Laporan Polisi (LP) oleh Petugas SPKT Polres Padang Lawas dimulai sekitar pukul 21.00 Wib, Sabtu (9/5/2026).
Informasi yang diperoleh, kedatangan warga tersebut adalah untuk melaporkan dugaan pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) oleh PT. Barapala kepada Polres Padang Lawas.
Dump Truk BK 8853 YR berisi TBS Sekitar 6 Ton lebih.
Andapun yang Barang Bukti yang diamankan oleh warga, yaitu Dump Truk BK 8853 YR berisi TBS sekitar 6.3 Ton, beserta seorang Supir.
Informasi resmi dari Polres Padang Lawas, maupun warga belum diperoleh, sampai berita ini dilaporkan. (PS/SAHAT)