Bawaslu Tapsel Teken MoU dan MoA dengan UGN dan IPTS, Perkuat pengembangan pengawasan Partisipatif dan demokrasi Berbasis Akademik

/ Senin, 25 Mei 2026 / 13.20.00 WIB

Ketua Bawaslu Tapanuli Selatan Taufik Hidayat bersama Rektor UGN DR Burhanuddin M.Pd Menandatangani Nota Kesepahaman Bersama  di Aula Bawaslu Tapanuli Selatan


POSKOTASUMATERA.COM–TAPSEL — Komitmen memperkuat pengembangan pengawasan partisipatif dan kualitas demokrasi dan pengawasan pemilu berbasis akademik terus diperkuat oleh Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement dengan sejumlah perguruan tinggi di Kota Padangsidimpuan. Langkah strategis tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi antar kelembagaan l pengawas pemilu dan dunia akademik dalam meningkatkan literasi politik, pendidikan pengawasan dan demokrasi, serta pengembangan sumber daya pengawas yang berintegritas.



Pada 18 Mei 2026, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bersama Universitas Graha Nusantara (UGN) Padangsidempuan yang berlangsung di aula Kantor Bawaslu Tapsel. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Dr. Burhanuddin, M.Pd beserta jajaran akademisi kampus. Dalam kesempatan yang sama turut dilakukan penandatanganan nota perjanjian kerja sama bersama dekan Fakultas Fisipol UGN, Ibu Dra. Nursiah Hasibuan,MAP sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pengembangan pengawasan partisipatif padan Pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak serta memperkuat literasi demokrasi di lingkungan akademik.



Kerja sama tersebut dinilai memiliki nilai strategis karena perguruan tinggi merupakan pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus ruang pembentukan karakter generasi muda. Melalui sinergi antara Bawaslu dan institusi pendidikan tinggi, diharapkan lahir berbagai program terobosan edukasi politik yang lebih ilmiah, kritis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi lokal maupun nasional.

Ketua Bawaslu Tapanuli Selatan Taufik Hidayat Dekan Fakultas IPS bahasa IPTS Dr.Habib Rahmansyah,S.Pd.I.,M.Hum Menandatangani Perjanjian Kerja sama 

Selanjutnya, pada Kamis 21 Mei 2026, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan kembali melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Institut Pendidikan Tapanuli Selatan yang berlangsung di Kampus IPTS, Kota Padangsidimpuan. Kehadiran rombongan Bawaslu Tapsel disambut langsung oleh Dr. Drs H. Zulfadli, M.Pd beserta jajaran dekan fakultas, dosen dan unsur yayasan IPTS dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif.

Selanjutnya Bawaslu mengikat nota perjanjian kerja sama dengan Fakultas MIPA dengan dekan Dr.M.Syahril Harahap,.M.Pd dan Fakultas IPS bahasa dengan dekan Dr.Habib Rahmansyah,S.Pd.I.,M.Hum.


Penandatanganan MoU tersebut bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam bidang pendidikan, pengawasan partisipatif, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas. Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk membangun kesadaran demokrasi masyarakat melalui pendekatan akademis dan edukatif yang berbasis pada nilai-nilai konstitusi serta etika kepemiluan.



Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan Taufik Hidayat hadir langsung didampingi Anggota Bawaslu Vernando Maruli Aruan serta Panataran Simanjuntak. Kehadiran pimpinan Bawaslu tersebut menunjukkan keseriusan lembaga pengawas pemilu dalam membangun jejaring kemitraan strategis dengan dunia pendidikan demi memperkuat kualitas demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan.



Dalam perspektif ilmiah, kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi merupakan model pembangunan  dan pengembangan kepemiluan dan demokrasi modern yang berbasis partisipasi publik dan penguatan literasi politik. Perguruan tinggi memiliki kapasitas intelektual dalam melakukan kajian kritis terhadap dinamika demokrasi, sementara Bawaslu memiliki kewenangan institusional dalam memastikan proses pemilu berjalan sesuai prinsip jujur, adil, dan transparan. Sinergi keduanya diharapkan mampu menciptakan budaya politik yang lebih sehat, edukatif, dan partisipatif di tengah masyarakat.



Melalui kerja sama yang telah dibangun tersebut, Bawaslu Tapanuli Selatan berharap dapat melahirkan berbagai program edukasi demokrasi, sekolah kader pengawasan partisipatif, seminar akademik, hingga penelitian kolaboratif mengenai kepemiluan. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen bersama antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi dalam mendukung terciptanya pemilu yang demokratis, berintegritas, serta mampu memperkuat kualitas kehidupan demokrasi di Kabupaten Tapanuli Selatan dan sekitarnya.(PS/BERMAWI)


Ketua Bawaslu Tapanuli Selatan Taufik Hidayat dan Rektor IPTS DR Zulpadli M.Pd menandatangani  Nota Kesepahaman Bersama Ruang Rapat IPTS

Komentar Anda

Terkini: