Desak APH dan BPJN Bertindak, Proyek IJD dan Preservasi Jalan di Aceh Tenggara Disorot Diduga Minim Transparansi

/ Kamis, 21 Mei 2026 / 14.35.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Paket pekerjaan IJD (Inpres Jalan Daerah) sepanjang sekitar 5 kilometer di ruas Desa Lawe Serke–Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang tengah berjalan tersebut dinilai lamban serta minim keterbukaan informasi dari pihak pelaksana maupun pejabat PPK 3.5 BPJN.

Di lapangan, proyek tersebut bahkan disebut-sebut terkesan seperti “proyek siluman” lantaran tidak ditemukan papan plang informasi kegiatan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT. Glee Bruek yang bekerja sama dengan PT. Horas. Namun hingga kini, masyarakat maupun awak media mengaku kesulitan memperoleh informasi resmi terkait nilai kontrak, waktu pelaksanaan, hingga identitas detail pekerjaan.

“Tidak adanya papan informasi proyek seakan menutupi nilai kontrak kegiatan maupun masa pelaksanaan pekerjaan,” ungkap salah satu sumber kepada awak media.

Sumber juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang beredar, kontrak pekerjaan tersebut dijadwalkan berakhir pada 27 Mei 2026 tanpa adanya perpanjangan waktu.

Kondisi pekerjaan di lapangan pun dinilai jauh dari harapan. Sejumlah pihak menilai pengerjaan proyek terkesan asal jadi dan dikhawatirkan tidak selesai sesuai target waktu pelaksanaan.

“Kalau melihat progres di lapangan saat ini, dikhawatirkan pekerjaan tidak selesai tepat waktu. Ini bisa berdampak terhadap kualitas pekerjaan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ujar sumber tersebut.

Selain itu, proyek tersebut juga disebut berdampak terhadap aktivitas masyarakat, khususnya akses jalan umum dan distribusi hasil pertanian warga.

“Masyarakat yang hendak mengeluarkan hasil panen pertanian ikut terdampak. Kondisi jalan dikhawatirkan memicu kecelakaan karena batu kerikil berterbangan di badan jalan dan mengganggu pengendara maupun akses jalan desa,” tambahnya.

Tidak hanya proyek IJD, sumber juga menyoroti paket preservasi jalan nasional yang disebut dikerjakan oleh CV. Bauna bersama PT. Horas. Proyek tersebut dikabarkan telah berjalan sekitar satu bulan tanpa papan nama informasi kegiatan di lokasi pekerjaan.

Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap minimnya keterbukaan informasi publik dalam proyek-proyek jalan di Aceh Tenggara.

Bahkan, muncul dugaan adanya kerja sama secara terstruktur dan sistematis antara pihak tertentu sehingga pekerjaan dilakukan secara tertutup dan diduga minim pengawasan dari konsultan pengawas di lapangan. Namun dugaan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan pembuktian dari pihak terkait.

Ketua Aliansi Sepuluh Pemuda, Dahrinsyah, sebelumnya juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar turun langsung melakukan penyelidikan terhadap proyek preservasi jalan yang disebut menelan anggaran belasan miliar rupiah tersebut.

“Kami meminta kepada pihak APH agar segera melidik proyek preservasi jalan ini. Jangan sampai terkesan tutup mata terhadap proyek yang menelan anggaran belasan miliar namun minim keterbukaan informasi kepada publik,” tegas Dahrinsyah.

Ia menilai keterbukaan informasi merupakan hal penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi kualitas pekerjaan di lapangan.

“Kalau identitas perusahaan pelaksananya saja tidak diketahui secara terbuka, bagaimana masyarakat bisa ikut mengawasi kualitas pengerjaan? Ini yang harus dijelaskan,” katanya kepada poskotasumatra.com, Kamis (21/05/2026). 

Sementara itu, hasil konfirmasi awak media kepada pihak BPJN melalui PPK 3.5, Jaya Juliadi, menyebutkan bahwa sebelumnya papan proyek telah terpasang di lokasi pekerjaan.

“Saya sudah pernah cek, sebelumnya ada papan proyek di lokasi tersebut,” ujar Jaya Juliadi.

Ia juga mengatakan bahwa pelaksana dari Glee Bruek setiap hari berada di lapangan dan lokasi tersebut merupakan bagian dari paket penanganan jalan daerah.

Namun demikian, awak media mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi lanjutan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp kepada pihak PPK maupun rekanan pelaksana, tetapi hingga kini belum ada jawaban resmi yang diberikan.

Masyarakat berharap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Aceh maupun pihak terkait segera melakukan evaluasi dan peneguran terhadap pelaksana proyek apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

Warga juga meminta agar seluruh proyek yang menggunakan anggaran negara dijalankan secara terbuka, tepat mutu, tepat waktu, dan tidak merugikan masyarakat sekitar, khususnya di Kabupaten Aceh Tenggara. (PS/ASP)


Komentar Anda

Terkini: